SERANGTIMUR.CO.ID, TANGGERANG | Salah seorang pemilik Toko Obat terlarang jenis Tramadol dan Heximer yang berkedok Toko Kosmetik mencoba melakukan percobaan pembunuhan dengan senjata tajam (sajam) pisau jenis badik terhadap Butar, salah seorang wartawan media online Cula1.Id.
Kejadian tersebut berawal ketika Butar mendatangi salah satu Toko Obat, tiba-tiba Muksal selaku pemilik toko langsung masuk ke dalam toko mengambil pisau dengan tujuan melakukan penikaman, Kamis 21 November 2019.
Agung Oktavia, selaku saksi saat kejadian mengatakan, saat itu Butar mendatangi salah satu Toko Obat di Kp. Iwul, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, tiba-tiba pemilik Toko yang bernama Muksal langsung masuk ke dalam dan menenteng senjata tajam (Pisau), mengejar korban dan terjadi pemukulan terhadap korban.
"Saya juga terkejut, tiba-tiba masuk ke dalam dan keluar sambil menenteng sajam mengejar kawan saya," kata Agung saat ditemui di Mapolsek Balaraja, Kamis 21 November 2019.
"Beruntung ada rekan-rekan yang lain datang, kalau tidak saya tidak tau jadinya seperti apa, karena Si Muksal itu sudah kalap mata," imbuhnya.
Dengan kejadian tersebut, rekan-rekan media online langsung membawa korban untuk melakukan laporan di Polsek Balaraja.
Amroji selaku Kordinator Liputan Media Online CULA1.ID, dengan kejadian kasus penganiayaan terhadap salah satu Crew Media Online CULA1.ID menindak tegas dan melaporkan kepada anggota Kepolisian setempat yaitu Polsek Balaraja.
"Saya harap kepada anggota Kepolisian agar menindak lanjuti kasus tersebut. Pemicu permasalahan tersebut tidak lain akibat dari maraknya Toko Obat-obatan jenis Tramadol dan Heximer yang berkedok Toko Kosmetik," tegasnya.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar