SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Unit Penjinak Bom Gegana Satbrimobda Banten mengamankan proyektil aktif yang ditemukan warga di Lingkungan Langon II RT 02 RW 05, Kelurahan Mekasari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Selasa (5/11/2019).
Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Reeza Herasbudi, mengatakan, merespon informasi terhadap benda yang ditemukan warga yaitu proyektil aktif yang tergolong sejenis peledak yang berbahaya, Tim Jibom langsung merespon untuk sterilisasi lokasi tersebut.
Menurutnya, benda berbahaya (proyektil-red) tersebut rawan dapat meledak sewaktu waktu karena berbahaya.
"Tim Jibom langsung melakukan sterilisasi lokasi penemuan proyektil tersebut. Kemudian proyektil langsung dibawa ke Mako Satbrimobda Banten untuk selanjutnya dilakukan disposal (diurai-red). Dan itu, merupakan salah satu prosedur yang harus dilakukan," ujar Rezza.
Reeza juga mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan barang yang dicurigai sebagai bahan peledak, harap segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat untuk segera ditindak lanjuti, untuk keamanan dan keselamatan bersama.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar