SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Adanya indikasi terkait pengondisian Lelang pada paket Pekerjaan Pembangunan Sport Center dengan Pagu Anggaran Rp. 980.000.000.000,- (Multy Years) yang diduga pengondisian dilakukan oleh Gubernur Banten dan Kepala Dinas PRKP Provinsi Banten dengan salah satu Perusahaan BUMN yang dikenal dengan 'Si Kembar' yang diduga perusahaan tersebut adalah 'PP'.
Membuat sebagian LSM di Banten gerah dan akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi, Polda dan ULP Banten.
Kordinator Aksi Koalisi Perubahan Pembangunan Banten (KP2B) yang terdiri dari 33 LSM dan 16 Media Erwin mengatakan mendesak dan mendorong Tim Pemgawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mengawasi setiap proses lelang di ULP Banten terutama pada paket pekerjaan pembangunan Sport Center.
"Kami atas nama KP2B akan melakukan aksi, agar para penegak hukum dapat melakukan tindakan dan tidak hanya duduk manis. Kita akan terjunkan masa dengan estimasi 500 orang," jelasnya, Kamis 14 November 2019.
Selain itu, Kata Erwin aksi akan dilalukan besok (15/11/2019) dengan titik kumpul di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) dengan dilalukan gerakan seperti ini mudah - mudahan para penegak hukum tidak tutup mata.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar