Dok.Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan (M) |
TANGERANG (STC), Pria asal Aceh yang merupakan pemilik Toko Obat Tramadol dan Heximer yang berkedok Toko Kosmetik berinisial M kini jadi buronan alias Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Balaraja.
Statusnya sudah menjadi DPO karena hingga kini keberadaannya belum diketahui atau melarikan diri.
M kini diburu Polisi lantaran diduga telah melakukan penganiayaan disertai percobaan pembunuhan terhadap korbannya yakni salah satu wartawan media online Cula1.Id pada Kamis, 21 November 2019, di Kampung Iwul RT 001 RW 002, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tanggerang, Banten.
Kapolsek Balaraja, AKP Feby Harianto mengatakan, bahwa terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka M, masih dalam tahap pencarian (DPO).
"Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius sampai berbuah hasil, agar pelaku cepat ditangkap untuk diproses sesuai prosedur hukum," pungkasnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Senin, 25 November 2019.
"Mohon kerjasamanya rekan-rekan media bilamana ada informasi keberadaan tersangka, silahkan telepon dan hubungi saya atau anggota jajaran Polsek Balaraja," imbuhnya.
Sementara itu, Amroji selaku Kordinator Liputan media online Cula1.Id berharap kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Balaraja agar lebih serius bertindak dengan melakukan upaya pengejaran dan segera menangkap tersangka secepatnya.
"Kami juga berharap dan meminta kerjasamanya kepada Ketua Persatuan Aceh Serantau (PAS), Bapak Akhyar Kamil, untuk membantu mencari informasi keberadaan tersangka berinisial M yang merupakan warga asal Aceh, agar secepatnya ditangkap. Apabila tersangka sudah ditangkap, kemungkinan semuanya bisa kondusif dan berjalan lancar," ucap Amroji.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar