SERANGTIMUR.CO.ID,SERANG | Anggota Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Kota Serang, Armada meminta kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten agar segera meninjau kegiatan Peningkatan Kualitas PSU Permukiman yang berlokasi di Kelurahan Pageragung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
"Saya meminta kepada Dinas PRKP agar segera meninjau langsung kegiatan tersebut. Dikarenakan dalam pekerjaannya terindikasi adanya dugaan markup yang dilakukan oleh CV. Sami Jaya Sadulur," kata Armada kepada serangtimur.co.id di lokasi, Kamis (21/11/2019) siang.
Pemasangan batu terindikasi mengurangi ketebalan, serta tidak adanya pengawasan dari pihak CV. Sami Jaya Sadulur. Selain itu juga, untuk material menggunakan bahu jalan dan tidak adanya rambu-rambu yang menunjukan bahwa dilokasi ada kegiatan.
"Setiap hari saya selalu memantau kegiatan tersebut, akan tetapi tetap saja pemasangan batu diduga tidak sesuai dan mengurangi ketebalan pemasangan batu," tambahnya.
Maka dari itu, saya meminta kepada Dinas terkait agar secepatnya turun kelokasi dan meninjau langsung kegiatan yang sedang berjalan. Jangan sampai kegiatan ini nantinya tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
"Saya akan terus memantau kegiatan ini. Apabila ditemukan adanya indikasi markup yang sengaja dilakukan oleh CV. Sami Jaya Sadulur, akan saya laporkan kegiatan ini dan jangan sampai dibayar kegiatan yang diduga sengaja mencari keuntungan semata," imbuh anggota Ormas Pemuda Pancasila Kota Serang.
Sementara itu, perwakilan dari CV. Sami Jaya Sadulur, Ipan ketika dikonfirmasi melalui via telpon selluler, yang bersangkutan tidak ada respon.
Untuk diketahui, paket pekerjaan penyediaan dan pembangunan perumahan yang berlokasi di Kelurahan Pageragung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang dengan jenis kegiatan peningkatan kualitas PSU Permukiman anggaran mencapai Rp 179.600.000,00 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2019 dengan nomor kontrak 600/SPK.1.95.PDPP/BRMH/DPERKIM/2019 yang sedang dikerjakan CV. Sami Jaya Sadulur.
(Lahudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar