SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Muspika Kecamatan Baros, Kapolsek, Camat dan Danramil melaksanakan peletakan batu pertama secara simbolis dalam pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) di Kampung Cibongor dan Kampung Kadu Koneng, Desa Tejamari Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Kamis (14/11/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Baros Basuki Mindar S.Pd, Kapolsek Baros AKP Iip Setiadi, SH, Danramil Baros Kapten Andang, Kepala Desa Tejamari Jum'ati, Bhabinkamtibmas Brigpol Robin fauji, Babinsa Desa Baros Pelda Wawan S dan BPD Desa Tejamari.
Dalam pelaksanaan tersebut, Camat Baros Basuki Mindar penyampaian, agar dalam pelaksaaan pembuataannya harus disuaikan dengan RAB yang ada dan harus berjalan dengan waktu yang sudah ditentukan.
"Saya harapkan, pengerjaan TPT ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Dan dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah di tetapkan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Baros AKP Iip Setiadi, SH menyampaikan dalam menggunakan Dana Desa, Kepala Desa harus terbuka kepada masyarakat terkait penggunaannya dan tepat sasaran dalam pembangunannya.
"Saya kira, anggaran dana Desa digunakan sebagai mana mestinya yang sudah di atur atau di musyawarahkan bersama masyarakat. Dan apabila ada penyalahgunaan anggaran, maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.
(Ans/01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar