MPC PP Kabupaten Serang, Unjuk Rasa Soal Maraknya Pertambangan Liar

serangtimur.co.id
Senin, November 11, 2019 | 17:39 WIB Last Updated 2019-11-11T10:39:18Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG |  Maraknya pertambangan tak berizin di wilayah kabupaten serang membuat resah masyarakat dan melanggar ketentuan Undang - undang No 4 Tahun 2009 tentang perijinan pertambangan yang tidak memiliki ijin Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di kenakan sangsi pidana paling lama 10 tahun dan denda paling bayak Rp. 10 milyar.

Dengan banyak nya pertambangan yang tidak berizinin Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Serang mengelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di Kampung Cadas Ngampar Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal. Kordinator Lapangan (Korlap) Unras Irwan Bungsu mengatakan aksi ini dilakukan agar pertambangan yang tidak memiliki izin ditutup.

"Kami minta pertambangan yang ilegal agar di tutup, kami juga sudah melalukan audensi dengan Polsek Cikeusal dan perwakilan dari PT. BRP serta CV. Rawayan yang bertempat di Polsek Cikeusal. Namun audensi tidak berjalan dengan baik dikarnakan salah satu perwakilan perusahaan ketika ditanya soal perizinan justru disambut dengan tidak beretika (Anarkis, red) sehingga tidak menghasilkan kesepatan yang mufakat," jelasnya kepada wartawan, Senin 11 November 2019.

Dengan begitu, kata Irwan pihaknya meminta kepada pihak yang berwajib untuk di lakukan penyegelan kepada perusahaan tambang CV. Rawayan sampai tambang tersebut memiliki izin sesuai dengan ketentuan UUD yang berlalu.

"Salah satu perusahaan sudah kita segel sampai memlili izin. Namun aksi kami ini sebagai Pemuda Pancasila tidak akan berhenti disini, kami akan melakuakan aksi di wilayah Kecamatan Pamarayan, Tunjung Teja dan Petir, karna semua pertambangan yang ada diwiliyah itu ilegal dan meresakan masyarakat yang terkena dampak nya," tegas irwan.

(Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • MPC PP Kabupaten Serang, Unjuk Rasa Soal Maraknya Pertambangan Liar

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan