SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan pengamanan pelaksanaan eksekusi atas tanah dan bangunan berlangsung bertempat Desa, Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupten Serang, Rabu (13/11/2019).
Ratusan personel gabungan Polres Serang Kota, Polsek, Dalmas Ditsamapta Polda Banten dan Sat Brimobda Banten diterjunkan guna melaksanakan Pengamanan eksekusi tanah dan bangunan, dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Serang Kota Kompol Giyarto, SH., MH., didampingi Kasat Intelkam AKP Deni Ramdhani, SH., Kapolsek Pabuaran AKP Yudha Hermawan, SH., M.Si., Kapolsek Padarincang.
Kepala Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono, S.IK., melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Giyarto, SH., MH., selaku Koordinator Pengamanan Dalam arahannya saat apel pengecekan personil (APP) menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan nantinya agar tidak arogan serta selalu menunjukkan rasa empati.
"Jika terjadi hal-hal yang menonjol agar di koordinaksikan ke perwira yang ada atau kepada saya langsung, sehingga tidak mengambil keputusan sendiri-sendiri yang dapat berdampak negatif pada diri sendiri maupun institusi," ujar Kompol Giyarto.
Dalam pelaksanaan eksekusi, obyek yang akan di eksekusi masih ada penghuni. Selanjutnya rombongan dari Pengadilan Negeri Serang dengan pengawalan dari seluruh Personel Polres Serang Kota, Polsek dan Bantuan dari Koramil dan Kodim menuju ke lokasi obyek tanah yg berdiri bangunan rumah tersebut guna dilakukan pengosongan serta dilakukan penggantian kunci pintu dengan yang baru dan pengecekan kondisi bangunan rumah baik di luar maupun di dalam rumah.
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., mengatakan bahwa pihak kepolisian melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi tersebut, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sebagai refleksi ketidakpuasan pihak tertentu.
"Alhamdulillah pelaksanaaan eksekusi berjalan dengan lancar, aman dan kondusif," kata AKBP Edhi Cahyono, kepada Media.
(Rls/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar