SERANG (STC), Sebanyak 45 pelajar Kota Serang ditangkap aparat kepolisian karena akan melakukan aksi tawuran. Pelajar dari berbagai sekolah di Kota Serang tersebut akan melakukan tawuran sebagai hadiah ulang tahun sekolah SMK PGRI yang ke 74 tahun.
Mereka diamankan pihak kepolisian di tiga titik, yaitu di area Terminal Pakupatan Kota Serang, Lingkungan Ciwaru Kota Serang, dan daerah Waringinkurung Kabupaten Serang.
Wakil kepala kepolisian resort (Wakapolres) Serang Kota Polda Banten, Kompol Mi'rodin mengatakan, adanya aksi tawuran antar pelajar Kota Serang dipicu dari ajakan grup media sosial.
"Jadi, kedua kelompok pelajar yang akan melakukan aksi tawuran mengajak temannya melalui media sosial Whats'app. SMK PGRI ingin menyerang SMK Fatahilah," kata Mi'rodin saat melakukan pres confrence di Mapolres Serang Kota, Senin (25/11/2019) malam.
"Dari 45 pelajar yang berhasil diamankan, ada tiga pelajar yang masih sekolah di SMP dan empat pelajar alumni," imbuhnya.
Dari puluhan pelajar yang berhasil diamankan kepolisian, lanjut Mi'rodin, ditemukan barang bukti berupa senjata tajam (Sajam).
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu tiga buah gir motor, satu buah golok sepanjang 40cm, dua buah celurit sepanjang 35cm, dan satu buat celurit sepanjang satu meter," ungkap Mi'rodin.
"Setelah diamankan, mereka dilakukan pendataan, membuat pernyataan tidak mengulangi kembali, dan dilakukan sidik jari," paparnya.
Mi'rodin menjelaskan, bahwa puluhan pelajar yang ingin melakukan aksi tawuran tidak memiliki titik tertentu untuk berkumpul. Mereka saling melakukan komunikasi melalui grup WhatsApp.
"Pelajar yang terlibat aksi tawuran dari sekolah SMK PGRI 1, SMK PGRI 3, SMK Banten Jaya, SMK Prisma, SMK Pandeglang, SMK Fatahilah, SMK Kragilan, SMP Kragilan, dan SMP 2 Kramatwatu. Kalau mereka bukan pemilik sajam, maka kita kembalikan ke orang tuanya. Saat ini kita sedang menyelidiki siapa pemilik sajam," jelas Wakapolres Serang Kota.
Wakapolres juga akan melakukan langkah kedepannya untuk menanggulangi tawuran antar pelajar dengan menggandeng stake holder.
"Polres Serang Kota akan menggandeng stake holder untuk penanggulangan tawuran pelajar, yaitu kepala sekolah, kepala dinas pendidikan, Sat Pol PP, dan Walikota untuk duduk bersama mengkordinasikan pemecahan masalah. Sehingga permasalahan tawuran di Kota Serang bisa diminimalisir bahkan tidak ada," pungkasnya.
(Rls/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar