KOTA SERANG (STC), Aliansi Masyarakat Peduli Bumi Banten (AMPBB) yang terdiri dari Ormas LMPI, KIM, GMBI, Balhi Foundation dan media, sesuai dengan yang sudah direncanakan hari ini menggelar aksi di di halaman depan kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang, Rabu (27/11/2019).
Menurut Ardi selaku Korlap dalam orasinya mengatakan bahwa sekarang ini banyak kasus mafia tanah di Banten. Tetapi kenapa hanya Banten saja yang disorot.
Untuk kali ini AMPBB menyikapi kasus mafia tanah di kota Cilegon yang berkaitan dengan pembangunan PT. Lotte Chemical Indonesia (LCI) dengan investasi senilai 50 Triliun.
"Dari hasil team yang investigasi di lapangan, ada beberapa kejanggalan dalam pembangunan PT. LCI. Saat inipun sedang berlangsung sidang terhadap masyarakat Cilegon yang diduga mafia tanah," ucap Ardi.
Ditempat yang sama, Junaedi selaku Danlap Aksi yang juga sebagai Ketua Markas Cabang (Marcab) Cilegon menjelaskan bahwa ini adalah aksi damai. Yang pada intinya meminta Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Serang untuk memantau langsung semua proses persidangan khususnya terkait mafia tanah.
"Ini hanya aksi damai saja, kami datang kesini bukan tanpa sebab. Kami hanya mau menyuarakan apa yang kami lihat di lapangan," terang Junaedi.
Dalam aksi ini AMPBB meminta Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Serang untuk menandatangani Fakta Integritas yang dibuat oleh AMPBB.
Setelah orasi selesai, Sigid Triyono SH.MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Serang keluar menghampiri massa aksi. Beliau mengucapkan terima kasih dan menyatakan sikap setuju untuk menandatangani Fakta Integritas.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang sudah mau datang silaturahmi ke kantor Pengadilan Negeri Serang. Ketika pertama akan menjabat Ketua Pengadilan saya juga sudah disumpah dan menandatangani Fakta Integritas juga, jadi saya akan menandatangani apa yang diminta teman-teman," jelas Sigid.
"Saya meminta kepada teman-teman, jika ada informasi adanya dugaan hakim yang melanggar, atau adanya pertemuan diluar silahkan laporkan ke saya," tutup Sigid.
(Ayu/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar