SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Relawan kesehatan Indonesia melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Banten. Dalam audiensinya, sejumlah aktivis kemanusiaan dan kesehatan ini menyampaikan terkait berbagai persoalan pelayanan kesehatan dan carut marutnya sistem pelayanan di Rumah Sakit, khususnya Provinsi Banten.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Ketua KPD Relawan Kesehatan se-Provinsi Banten, diantaranya KPD Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, kkabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
Ketua relawan kesehatan Indonesia KPW Banten, Rijal yang memimpin delegasi menyampaikan bahwa relawan kesehatan selama ini berjibaku menerima dan menindak lanjuti laporan masyarakat, terkait masih buruknya pelayanan kesehatan di Provinsi Banten.
"Persoalan yang sangat sering diadukan oleh masyarakat kepada kami adalah soal layanan dasar, diantaranya masih kurangnya ruang rawat inap, kebutuhan ruang ICU yang semakin meningkat, masih belum sesuainya pemenuhan ruang isolasi bagi pasien," ucapnya, Rabu (13/11/2019).
Kami berharap agar BPRS mengoptimalkan peran dan fungsinya serta menjalankan wewenangnya sesuai dengan peraturan. Relawan kesehatan berharap agar Badan Pengawas Rumah sakit dapat seoptimal mungkin menjalankan peran dan fungsinya.
"Sebagaimana amanat PP Nomor 49 tahun 2013, dimana BPRS Provinsi memiliki fungsi untuk melakukan inspeksi penegakan hak dan kewajiban pasien dan rumah sakit diwilayahnya. Selain itu, BPRS juga memiliki wewenang untuk menindaklanjuti pengaduan dalam rangka upaya penyelesaian sengketa melalui mediasi," tambahnya.
Jajaran BPRS memaparkan sejumlah program prioritas dan juga pencapaian yang telah dilakukan oleh BPRS adalah inspeksi ke beberapa Rumah Sakit dan juga melakukan mediasi untuk menyelesaikan persalan antara pasien dan rumah sakit.
BPRS dan juga relawan kesehatan bersepakat untuk turun bersama melakukan sejumlah perbaikan, dianataranya adalah meminta Rumah Sakit untuk mengoptimalkan peran komite medik sebagai upaya tindaklanjut dari setiap permasalahan yang ada di rumah sakit.
"Komite medik memegang peranan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan di rumah sakit karna Komite medik punya wewenang untuk melakukan pengawasan secara internal terhadap praktek pelayanan kesehatan di Rumah Sakit," ungkap salah satu anggota BPRS.
Ketua badan pengawas Rumah Sakit Provinsi Banten dr. Agus Gumara menyampaikan apresiasinya kepada relawan kesehatan yang selama ini telah menjadi jembatan aspirasi, bahkan menjadi motor penggerak dalam membantu sesama masyarakat.
"Kami berterimakasih kepada bapak dan Ibu dari relawan kesehatan Indonesia KPW Banten yang telah bersedia membantu kami dan masyarakat untuk bersama-sama kita perjuangkan pelayanan kesehatan yang lebih baik di Provinsi Banten," ungkapnya.
Sementara itu, dr. Della yang mewakili Dinas Kesehatan menyampaikan komitmen Kepala Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kerjasama dengan relawan kesehatan dan juga sudah merencanakan untuk menambah ketersediaan ruang ICU di Provinsi Banten.
Pada akhir kegiatan audiensi Relawan Kesehatan Indonesia KPW Banten dan BPRS bersepakat untuk bersama-sama bersinergi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Provinsi Banten, sepakat untuk mendorong agar Rumah Sakit mengoptimalkan peran komite medik, sepakat untuk membuka hotline pengaduan pasien ke BPRS.
Dalam pertemuan tersebut disinggung sejumlah ketimpangan diantaranya jumlah Rumah Sakit di Banten yang berjumlah 112 Rumah Sakit yang sebarannya tidak merata dimana 80 % terkonsentrasi di kota Tangerang dan Tangerang Selatan dan juga kebanyakan adalah tipe C.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar