SERANG (STC), Jajaran Kepolisian Sektor Baros Polres Serang Kota Dipimpin langsung AKP Iip Setiadi beserta 1 anggota Satlantas Polsek Pabuaran melaksanakan penyekatan di Lampu Merah Palima terhadap anak Sekolah SMK, guna mengantisipasi terkait adanya informasi Tawuran antar Siswa SMK Fatahilah Serdang dan Gabungan SMK Serang, Senin 25 November 2019.
Kapolsek Baros AKP Iip Setiadi, SH, mengatakan, giat tersebut di lakukan untuk pemeriksaan terhadap Anak-Anak sekolah yang melintas ke arah Serang baik dengan menggunakan kendaraan Angkutan umum maupun kendaraan Sepeda Motor.
"Selain melakukan pemeriksaan, pugas dilapangan juga melakukan himbauan agar tidak ikut-ikutan tawuran antar siswa SMK Fatahillah Serdang dan gabungan SMK Serang," kata AKP Iip, saat ditemui di Kantornya.
Namun demikian, lanjut Iip, dari hasil beberapa pemeriksaan terhadap anak sekolah tidak ada indikasi akan melakukan tawuran dan tidak ditemukan adanya siswa membawa senjata tajam maupun tumpul.
"Ada sanksi terhadap pelajar, atau epek jera terhadap anak sekolah yang menggunakan motor namun tidak mempunyai SIM dan tidak menggunakan helm dengan diberi teguran dan tindakan fisik ringan serta dihimbau untuk kembali ke rumah masing-masing," pungkasnya.
(Ans/01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar