Polsek Kresek Diduga Tutup Mata Terkait Keberadaan Toko Penjualan Obat-obatan Terlarang

serangtimur.co.id
Selasa, Oktober 01, 2019 | 22:07 WIB Last Updated 2019-10-02T08:31:06Z
Dok. Toko Berkedok Kosmetik yang Diduga Jual Obat-obatan Terlarang


SERANGTIMUR.CO.ID, TANGERANG | Maraknya penjualan obat-obatan terlarang jenis Tramadol HCI dan Heximer di wilayah hukum Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten yang diduga dijual oleh toko yang berkedok Kosmetik, di biarkan tanpa ada tindakan dari petugas Kepolisian setempat.

Hasil penelusuran media serangtimur.co.id, Minggu (29/9/2019) sekitar berjarak hanya puluhan meter terdapat toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut. Namun sepertinya, pihak Polsek Kresek seolah tutup mata.

Saat disambangi dan dilakukan investigasi, toko berkedok Kosmetik tersebut, benar menjual obat jenis Tramadol HCI dan Heximer. Bahkan pelayan toko melayani apa yang di pesan oleh beberapa remaja yang nampak mundar - mandir untuk mendapatkan obat-obatan tersebut.


"Saya beli ini pak. Sambil menunjukan obat jenis Tramadol HCI dan Heximer," ujar salah satu remaja kepada media, di lokasi Selasa (01/10/2019).

Sementara, saat media mencoba melaporkan kejadian tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Kresek yang diketahui bernama Selamet, ia berdalih tidak tahu adanya toko kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang.

"Saya baru satu bulan. Jadi saya tidak tahu jika ada toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan terlarang. Mungkin Kanit yang lama tahu, nanti kita bareng-bareng lakukan sweeping," ujar Slamet, Senin (30/9/2019) saat di temui di Mapolsek Kresek.

Namun hingga saat ini, pihaknya belum juga melakukan tindak sweeping terhadap toko tersebut hingga saat ini.

(Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Kresek Diduga Tutup Mata Terkait Keberadaan Toko Penjualan Obat-obatan Terlarang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan