SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Serang melaksanakan pengamanan Ratusan Massa Aksi Dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) DPC Kabupaten Serang melakukan aksi demo di PT. Prima Indah Lestari di Kawasan Industri Budi Teksindo, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (10/10/2019).
Pada aksi tersebut, massa dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang menuntut kepada PT. Prima Indah Lestari dipekerjakannya lagi Memet dkk, upah maksimal dan jaminan sosial dari perusahaan tersebut.
"Kami minta, perusahaan (PT. Prima Indah Lestari) mempekerjakan kembali seluruh karyawan yang di berhentikan sepihak dan perbaiki upah serta berikan jaminan sosial," teriak orator massa aksi yang juga ketua DPC SPN Kabupaten Serang, Asep Saefullah.
Asep menegaskan, aksi yang di lakukan oleh serikat pekerja (SPN) menuntut dan menyuarakan hak-hak dari pekerja, untuk diberikan seluruh hak sesuai undang-undang yang berlaku.
"Gajih tidak sesuai, jaminan sosial tidak ada, jangan diskriminasi buruh. Kami minta hak-hak (pekerja-red) dan kembalikan pekerjakan rekan-rekan kami yang di PHK sepihak," tegas Asep.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.IK., MH melalui Kabagops Polres Serang Kompol Kosasih mengatakan, dalam pengamanan tersebut, pihaknya menerjunkan personel gabungan dari beberapa Polsek jajaran dan dibantu oleh anggota TNI.
"Pengamanan ini kami laksanakan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan Alhamdulillah, aksi dari rekan-rekan buruh berjalan dengan baik dan kondusif," kata Kabagops Polres Serang Kompol Kosasih.
(Ans/01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar