SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Sebagai pejabat baru di Polres Serang Kota Polda Banten yang menempati posisi kepala satuan (Kasat) Reskrim, tentunya akan menjadi sebuah pekerjaan khusus, mengingat bahwa Polres Serang Kota merupakan Polres yang berada di sentral ibu kota Provinsi Banten dengan segala dinamika yang ada.
AKP Indra Feradinata yang menggantikan Kasat Reskrim Polres Serang Kota baru yang sebelumnya ditempati oleh AKP Ivan Adhitira, memberikan atensi yang besar terhadap dinamika tingkat kriminal di wilayah hukum Kota Serang.
"Tentunya ini menjadi suatu tantangan bagi saya sebagai Kasat Reskrim di Polres Serang Kota, mengingat tingginya tindak kriminal di Kota Serang," kata AKP Indra yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim di Polres Papua Barat, Selasa (29/10/2019).
"Tentu saja kita akan melaksanakan tugas di bidang pelayanan hukum, dan tentunya terus akan kita efektifkan," lanjutnya.
Menurutnya, kunci keberhasilan itu diciptakan oleh kita sendiri, hingga terciptanya keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat.
Beberapa jenis tindak kriminal yang sangat menonjol di wilayah hukum Polres Serang Kota, adalah tindak kejahatan konvensional, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaran bermotor (Curanmor).
"Kejahatan konvensional itu memang menempati urutan teratas, karena ini wilayah kota, disamping kasus lainnya seperti kasus penipuan dan lainnya," tutup AKP Indra Feradinata.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar