Dok. Toko Kosmetik Wilayah Sempur Kecamatan Jayanti, Kab. Tangerang |
SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Maraknya peredaran obat-obatan jenis Tramadol HCI, Heximer, dan lainya di Wilayah hukum Polda Banten rupanya belum dapat diberantas habis.
Masih lemahnya pengawasan instasi terkait dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait, masih saja ditemukan toko berkedok Kosmetik diduga menjual Obat-obatan tersebut.
Hasil investihagasi dan dokumentasi Tim Media serangtimur.co.id, Sabtu-Minggu (05-06/10/2019) di Wilayah Kabupaten Tangerang di beberapa Kecamatan di temukan 13 toko berkedok kosmetik masih beroprasi.
Dok. Toko Berkedok Kosmetik di Kec. Keronjo |
1. Kecamatan Jayanti, Wilayah Sempur 2 Toko, Sumurbandung 1 Toko
Dok. Toko Berkedok kosmetik di Kecamatan Kresek |
2. Kecamatan Balaraja, 3 Toko
Dok. Toko berkedok kosmetik di sumurbandung Kec. Jayanti |
3. Kecamatan Cisoka, 3 Toko
Dok. Toko berkedok kosmetik di Kec. Balaraja Kab. Tangerang |
4. Kecamatan Kresek, 3 Toko dan 1 Toko di Kecamatan Keronjo
Dok. Toko Berkedok Kosmetik di Kecamatan Cisoka Kab. Tangerang |
Untuk diketahui, toko berkodok kosmetik tersebut diduga di kendalikan oleh seseorang yang diketahui berasal dari Provinsi Aceh.
Untuk itu masyarakat agar mewaspadai terhadap maraknya obat-obatan tersebut, karena dampak buruk dapat terjadi terutama kepada remaja jika mengkonsumsi obat-obatan tersebut.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar