SERANGTIMUR.CO.ID, TANGSEL | Di Usia ke 19 tahun, Provinsi Banten masih mengahadapi sejumlah persoalan. Pertama masih tingginya angka pengangguran dan kedua, masih maraknya praktek korupsi di Banten.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, Awadudin Angkrih, dirinya mengatakan bahwa, Banten di Kepemimpinan WH dan Andika belum bisa mengentaskan tingginya angka Pengangguran di Banten.
"BPS mendata, masih tingginya angka pengangguran di Banten, menyentuh pada angka 8 persen, ini melebihi angka rata-rata nasional 5,6 persen," ungkapnya kepada redaksi, di Sekretariat HMB Jakarta, Jum'at (04/10/2019).
Menurut Awad, persoalan tingginya angka pengangguran tersebut paradoks dengan 14 ribu industri yang berdiri di Provinsi Banten.
"Pengangguran inikan menjadi problem dasar masyarakat, ketika realitasnya hari ini di Kepemimpinan WH dan Andika seperti belum punya Visi jelas untuk mencari jalan keluarnya," terang Awad, Mahasiswa Sejarah UIN Jakarta.
Selain masih tingginya angka pengangguran di Banten, HMB Jakarta menyoroti maraknya praktek korupsi yang masih berjalan di lingkaran Pemerintahan Kab/Kota di Provinsi Banten.
Koalisi masyarakat sipil Banten bersama Indonesian Corruption Watch (ICW) sepanjang tahun 2018, melakukan pemetaan kasus korupsi di Banten. Ada 9 kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp. 15.869.340.000.000; dan nilai suap sebesar Rp 90.000.000.
Kasus korupsi tersebut, tersebar di 5 kabupaten/kota, yakni Kabupaten serang sebanyak 4 kasus, Kabupaten pandeglang 2 kasus, lebak 1 kasus, kabupaten tangerang 1 kasus, dan Kota Tangeran 1 kasus.
"Ditambah Banten juga masuk dalam daerah dengan tingkat korupsi yang cukup mengkhawatirkan, dan ini menjadi tugas berat bagi pemangku kepentingan di banten untuk bisa mengatasi permasalahan tersebut," pungkas Awad.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar