SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | 5 Calon Kepala Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang tahun 2019 mebuat pernyataan sekaligus menanandatangani fakta integritas, Selasa (22/10/2019).
Dalam pernyataan yang dibacakan oleh 5 calon kepala Desa Parakan tersebut di saksikan oleh PPD Parakan, Panwas Kecamatan, Desa dan jajaran Kepolisian dari Polsek Jawilan. Menyatakan bahwa, kami siap dan bersedia.
1. Menjaga Keaman, ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa, selama dan setelah pelaksaan pemilihan Kepala Desa.
2. Tidak melakukan praktek Politik uang (Money Politik) atau mempengaruhi pemilih dengan cara memberi sejumlah uang atau materi dalam bentuk lainya.
3. Melaksanakan ketentuan peraturan, perundang - udangan yang berlaku dengan tidak membeda-bedakan masyarakat Desa tertentu, apabila terpilih sebagai kepala Desa.
4. Besedia bekerjasama dan mendukung program kepala Desa terpilih atas dasar kepentingan Desa dan masyarakat Desa, apabila tidak tepilih sebagai kepala Desa.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sesungguhya.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar