SERANGTIMUR.CO.ID, CILEGON | Panitia Sistem Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2019 diketahui meloloskan Calon Praja (Capra) pria dengan tinggi badan 156 cm, hal itu disinyalir diluar ketentuan dimana tinggi badan Capra Pria adalah 160 cm.
Hal ini diungkapkan salah satu orangtua Capra asal Provinsi Banten, Badia Sinaga yang sudah 10 hari lebih menuntut pihak kepanitian SPCP untuk mengukur ulang tinggi badan anaknya, yang diduga dikurangi dalam hasil pengumuman Capra pada Tanggal 31 Agustus lalu.
"Ini bentuk kecurangan luar biasa yang dilakukan oleh oknum panitia SPCP. Ini harus diungkap," ujarnya kepada wartawan Rabu (11/9/2019).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan wartawan jika ada ditemukan kejanggalan dalam tahap SPCP IPDN akan ada sanksi, kalau ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan dasar ini, Badia Sinaga membeberkan salah satu bukti dari sekian bukti yang didapatkannya.
"Capra Pria yang berinisial ANB dari delegasi Banten yang diduga tinggi badan 156 CM diloloskan oleh panitia kesehatan. Sedangkan kalau mengacu pada hasil kesehatan anak saya dari Puskes TNI tinggi badan 158 cm walau faktanya adalah 162 cm," bebernya.
"Dengan bukti yang baru 1 ini apakah Mendagri bisa menjawab dugaan kecurangan dalam SPCP IPDN," tambahnya.
Untuk terus memperjuangkan anaknya untuk tes ulang, hari ini Rabu (11/9/2019) Badia kembali mendatangi Puskes Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur untuk tindak lanjut dari proses dugaan kecurangan yang dialami anaknya, dimana hari Senin (9/9/2019) lalu Badia sudah ke Puskes Mabes TNI untuk upaya Pengukuran Ulang Tinggi Badan.
"Pihak Puskes meminta harus berdasarkan Surat Resmi dari IPDN bukan seperti bentuk memo. Berdasarkan informasi dari Hironimus Rowa selaku Ketua SPCP tahun 2019, bahwa sudah diterima langsung oleh Dr Letkol Syahrial, sementara staf dari Syarial mengatakan surat belum diterima jadi siapa yang benar ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Letkol Syarial meminta kepada Badia agara anaknya untuk kembali ikut SPCP di tahun 2020 menadatang.
"Begini saja dari pada bertele - tele tahun depan saja diulang nanti kami kawal," ujar Badia menirukan ucapan Letkol Syarial
Sedangkan pada kesempatan yang berbeda, dr Kolonel Budhi mengatakan, terkait putra bapak yang belum berhasil lulus IPDN, saya turut ber-empati. Tapi percayalah keputusan panitia dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan yang profesional.
"Saya menyarankan agar putranya mencoba test IPDN lagi tahun depan," kata Badia, menirukan jawaban dari dr Kolonel Budhi.
Menurut Badia, pernyataan tersebut tidak mengetahui maksud dan tujuan sesuai ekspektasinya.
"Kebenaran dan saya mau membuktikan apakah keputusan berdasarkan profesional seperti beliau katakan. Apa yang saya perjuangkan ini berdasarkan UU menuntut hak anak saya sebagai warga berhak mendapat pendidikan bermutu sesuai UU No 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 Ayat 1," ungkapnya.
"Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu," imbuhnya.
"Kalau seperti ini sistem penerimaan Capra, saya menduga sekolah ini akan menjadi IPDN yang artinya Ini Pendidikan Diluar Nalar," tandasnya.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar