Kasat Lantas Polres Serang AKP Dodin Awaludin didampingi Kanit Lakalantas Ipda Priyanto |
SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Telah terjadi kecelakaan tunggal mobil rekreasi alias mobil odong - odong, lokasi kejadian di Jl. Raya Tambiluk Cikeusal tepatnya di Kampung Cihui, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Jum'at (27/09/2019).
Kepada awak media, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, melalui Kasat Lantas AKP Dodin Awaludin, menjelaskan, kejadian kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 10:15 WIB hari ini.
"Kronologis yaitu ketika mobil Isuzu jenis pick up (yang dimodifikasi mobil rekreasi atau mobil odong - odong) No Pol : D-8068-VS yang dikendarai oleh Taryanto, tiba sebelum kejadian berjalan dari arah Desa Tambiluk menuju Cikeusal, tiba ditempat kejadian dijalan yang menanjak kendaraan tersebut tidak kuat, sehingga mundur dan terguling. Akibat kejadian tersebut penumpang mengalami luka - luka dan kendaraan mendapat kerusakan," jelas AKP Dodin.
"Tidak ada yang meninggal dunia, tidak ada luka berat. Hanya luka ringan saja, sudah ditangani petugas medis di Puskesmas Cikeusal, kemudian oleh petugas medis diperbolehkan pulang. Sopir mobil tersebut Taryanto, sementara kami amankan di Mapolres Serang," kata AKP Dodin.
Dalam himbaunya, AKP Dodin mengatakan, mobil pick up tersebut yang dimodifikasi tidak sesuai fungsi dan peruntukannya, dimohon tidak digunakan di jalan raya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejadian kecelakaan tunggal hari ini.
"Kami jajaran Satlantas Polres Serang akan melakukan sosialisasi pemahaman tentang kelayakan dan fungsi modifikasi mobil odong - odong tersebut. Kami himbau jangan digunakan karena tidak sesuai kegunaan dan fungsinya," tukasnya.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar