SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Ratusan personel gabungan Polres Serang Kota, Ditsamapta Polda Banten, Satbrimobda Babten dan Satsabhara Polres Cilegon diterjunkan guna mengamankan kegiatan Unjuk Rasa dan atau penyampaian aspirasi yang dilaksanakan oleh Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu di depan kantor Bupati Serang, Jum'at (27/9/2019).
"Dalam pengamanan aksi unjuk rasa ini personel Sabhara berada di ring depan kemudian di ring dua di pertebal pasukan Brimob. Sedangkan anggota lainnya menyebar seperti Sat Lantas, Sat Intelkam dan Sat Reskrim," kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, kepada wartawan.
Menurutnya, jumlah massa aksi sekitar 1000 orang mengenakan almamater bergerak dari titik kumpul kampus 1 UIN Banten menuju ke lokasi aksi Pendopo Bupati Serang.
"Alhamdulillah, aksi damai yang dilakukan dari rekan-rekan mahasiswa berjalan tertib, aman dan lancar tanpa ada tindakan anarkis," jelas Kapolres.
"Kami harap unjuk rasa di Kota Serang ini selalu damai dalam menyampaikan aspirasinya, seperti diketahui selama ini Kota Serang daerah yang konduksif," tutup Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono.
Diketahui, Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Serang, guna menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap Tolak RKUHP, Tolak RUU yang menindas rakyat dan buat Undang - undang yang Pro rakyat sipil (pertanahan, ketenagakerjaan, pemasyarakatan, minerba, perkoperasian-red).
Massa juga meminta, cabut Undang - Undang KPK, usut tuntas pelaku perusakan lingkungan, hentikan Rasisme dan Diskrimimasi, Hentikan segala tindakan Reprisifitas aparat Penagak Hukum terhadap masyarakat Sipil, wujudkan Reforma Agraria, menolak rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena tidak sesuai lagi dengan aspirasi masyarakat dan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai sudah tidak independent.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar