SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Kepolisian Resor Serang Polda Banten menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, melaksanakan kegiatan penelitian tentang Kelayakan Kendaraan Patroli R4 Fungsi Lantas dan Sabhara, Rabu (11/09/19).
Kedatangan Tim Puslitbang Mabes Polri ini disambut oleh Kapolres Serang Indra Gunawan, S.I.K, M.H., dan para pejabat utama Polres Serang.
Kegiatan penelitian dipimpin oleh Kombes Pol Drs. Syamsudin Djanieb, MM (selaku ketua Tim) dengan anggota Iptu Wisnu, ST, Agus Fanar S, Ph.D. (Konsultan Puspitek LIPI), Kuat Darmanto, ST (Konsultan BPPT), Pembina TK I. Ahmad Munif, SH, M.Si., Juru Dedi Hidayat.
Selain Pejabat Utama Polres Serang, turut hadir Para Kapolsek Jajaran, Kanit/panit Lantas, Sabhara Polres dan Polsek Jajaran serta Crew Criver masing-masing Ranmor Roda Empat Dinas Polres dan Polsek Jajaran.
Adapun dalam kegiatan tersebut dilaksanakan wawancara mendalam di Aula Mapolres Serang dengan Kabag Ren, Kasat Lantas, Kasat Sabhara, perwakilan Kapolsek Jajaran terkait dengan Perencanaan dan Operasional kendaraan Patroli yang digunakan.
"Kemudian diadakan pengisian kuisioner oleh anggota Patroli Sat Lantas dan anggota Patroli Sabhara serta pengecekan Fhisik Kendaraan bermotor terkait dengan kelengkapan Kendaraan Patroli Roda empat," terang Syamsudin.
Seusai melakukan dan pengumpulan Quisioner, kemudian Tim meninjau kendaraan dinas milik Sabhara Polres Badung serta melakukan pemeriksaan satu persatu kondisi kendaraan.
Adapun sasaran dari penelitian ini adalah Kendaraan Patroli R4 yang digunakan oleh fungsi Lantas dan Sabhara Polres dan Polsek Jajaran mulai dari kelayakan kendaraan sampai dengan Instrumen serta kelengkangkapannya.
Sementara itu di tempat yang sama Kapolres Serang Serang AKBP Indra Gunawan, S.I.K, M.H mengatakan adapun maksud tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana tentang kelayakan kendaraan dinas patroli Roda Empat fungsi Lantas dan Sabhara.
"Tim Puslitbang Polri mengecek satu persatu kendaraaan dinas Roda Empat patroli Lantas dan Sabhara mulai dari kelayakan kendaraan sampai dengan Instrumen serta kelengkangkapannya," jelas Kapolres Serang.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar