SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | PT. Dwi Krida Sempana melaksanakan sosialisasi lanjutan dalam tahapan pelaksanaan persiapan pekerjaan pembangunanan Long Storage penyediaan Air Baku Layanan Kecamatan Pontang dan Tirtayasa, yang di selenggarakan di Kantor Desa Legon, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Kamis (12/9/2019).
Turut hadir dalam acara sosialisasi diantaranya Pihak PUPR SDAC3, kontrator pelaksana, muspika Kecamtan Tirtayasa dan segenap warga masyarkat Desa Legon yang tinggal di sepanjang bibir Sungai Ciujung Lama.
Dalam sambutannya, perwakilan PUPR Bima Ragil Saputra menyampaikan, kilas balik sedikit bahwa proyek ini sebenarnya berawal dari keinginan Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah.
"Karena melihat masyarkat Kecamatan Pontang dan Tirtayasa, peyediaan air kurang. Dari keinginan Bupati ingin memajukan masyarakatnya, terutama di Kecamatan Tirtayasa, Pontang dan Tanara ini airnya kurang, munculah kenginan Bupati ingin membenahi Ciujung lama ini," ucapnya.
Kegiatan ini nantinya selain untuk menampung air, akan dimanfaatkan sebagai pariwisata. Dimana Mentri Pariwisata sudah melakukan kunjungan kelokasi dan melakukan study.
"Selain penampungan air yang panjang untuk menampung air baku, akan di tata untuk parawisata. Mentri Parawisata sudah turun dan melakukan studin," tambahnya.
Pelaksana PT. Dwi Krida Sempana H. Hanura menjelaskan teknis pelaksanaan proyek Long Storage peyediaan Air Baku ini dikerjakan dalam jangka waktu tiga bulan.
"Titik nol kegitan dimulai dari jembatan Pontang sampai dengan Desa Singarajan (keramat/makam) dengan volume kegitan dua kilo meter," jelasnya.
Dengan teknis pekerjaan pengerukan untuk pbuatan tanggul kiri dan kanan, yang tidak akan mengganggu pemukiman warga sepanjang bibir sungai.
"Kami sebagai pelaksana memohon dukungannya terutama kepada masyarakat Desa Pontang Legon agar tujuan bersama demi tercapainya pembangunan yang berguna bagi semua masyarakat," katanya.
Adapun nanti dalam kegitan ini, air Sungai Ciujung tidak dapat dipergunakan. Maka kami meyiapkan penggantian air bersih, dan sudah kami siapkan beberapa mobil untuk mengangkut air bersih.
"Nantinya akan ada penggantian air bersih yang akan dibagikan kemasyarakat Desa Pontang dan Pontang legon yang kami namakan jum'at bersih," pungkasnya.
Warga Desa Pontang Legon M. Nurholis menyambut baik dengan adanya kegiatan ini, dimana harapannya kedepan bisa dipergunakan dengan masyarakat sekitar.
"Saya sebagai warga Desa Legon mengucapkan terimakasih kepada pelaksana, yang akan membagikan air bersih sebagai air pengganti selama kegitan proyek ini berlangsung," ucapnya.
Hal senada dikatakan Camat Tirtayasa H. Sodik pihaknya menyambut baik dengan adanya proyek Long Storage penampungan panjang air baku layanan Kecamatan Pontang dan Tirtayasa yang tentunya sangat diharapkan oleh masyarakat.
Disamping itu kata Sodik, sebagai pemerintah yang mempunyai kewenangan wilayahnya masing - masing, dalam kegitan ini dilibatkan warga sekitar agar terciptanya suasana kondusif, agar pelaksanaan tidak ada hambatan yang tidak diinginkan.
"Maka saya sebagai Camat Tirtayasa mendukung penuh dan membantu. Serta akan mensosialisakan yang berkaitan dengan sosialisasi kemasyarakatan, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Serang," tutupnya.
Untuk diketahui, tugas pokok Tim Terpadu penanganan dampak sosial kemasyarakatan akibat restorasi Sungai Ciujung Lama Kabupaten Serang, sebagai mana dimaksud Dikdum kesatu sebagai berikut :
1. Mengkoordinasikan dan memfasilitasi proses penanganan dampak sosial kemasyarkatan akibat restorasi Sungai Ciujung Lama Kabupaten Serang.
2. Mengkoordinasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat yang kena dampak sosial akibat restorasi Sungai Ciujung Lama Kabupaten Serang.
3. Melakukan pengukuran terhadap wilayah yang terkena dampak sosial akibat pengguna lahan untuk kegitan restorasi Sungai Ciujung Lama Kabupaten Serang.
4. Menyusun laporan hasil pengukuran berupa luasan wilayah yang akan dikonversikan dalam bentuk santunan sebagai akibat restorasi Sungai Ciujung Lama Kabupaten Serang.
5. Melaksanakan pemantauan, pengendalian dan evaluasi laporan akhir restorasi Sungai Ciujung Lama Kabupaten Serang.
6. Melaporkan hasil kegitan kepada Bupati Serang.
(Suprani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar