SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota laksanakan pengamanan aksi unjuk rasa sejumlah Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) Banten yang menuntut ditangkapnya pelaku pembakaran hutan di Kalimantan dan pencemaran lingkungan sungai Ciujung, di halaman Pendopo Kabupaten Serang, Senin (23/9/2019).
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.I.K., melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Abul Mafahir, SH mengatakan, pengamanan aksi unjuk rasa sejumlah Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) Banten di Pendopo Kabupaten Serang, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Alhamdulillah, pada aksi demo tadi berjalan aman dan kondusif. Tidak ada tindakan dari masa aksi yang mengarah kepada tindakan anarkis," kata Kompol Abul, kepada wartawan.
Sementara itu, Koordinator aksi Jeje Sudrajat mengatakan, aksi yang dilakukan MAPALA merupakan penyampaian aspirasi masyarakat, Kabuapaten Serang terkait pencemaran sungai Ciujung yang sudah lama terjadi.
Jeje menegaskan, ada sekitar 26 perusahaan di wilayah Kabupaten Serang yang diduga kuat telah melakukan pencemaran lingkungan, hingga berdampak buruk, terhadap ekosistem alam dan keberlangsungan hajat hidup orang banyak.
"Kami minta kepada Pemerintah, Gubernur dan Bupati Serang untuk mencari solusi. Dan bagi siapapun (perusahaan-red) yang melakukan perusakan lingkungan agar diadili seuai dengan undang-undang lingkungan hidup," tegas Jeje.
(Ans/01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar