SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Jajaran Polres Serang Kota melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat yang tergabung dalam wadah Presedium NGO Banten di Depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian Banten (BBWSC), Rabu (25/9/2019).
Dalam aksinya, massa dari elemen masyarakat menyikapi, terkait kegiatan pembangunan dan rehabilitasi yang dikelola oleh BBWSC3 Banten tahun anggaran 2017 - 2018. Yang diduga dalam pelaksanaan kegiatannya masih terdapat persoalan, baik kualitas hasil pekerjaan sehingga tidak sesuai dengan metode pelaksanaan sesuai peraturan yang ada.
"Kami menilai, fungsi pengawasan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh BBWSC3 dinilai tidak maksimal sehingga perlu dipertanyakan secara tugas dan fungsi dalam kinerja yang katanya mengabdi sebagai abdi negara," ucap Korlap Aksi.
Pihaknya menilai, di beberapa kegiatan yang disroti, diduga dalam pelaksanaan pembangunan tidak mengedepankan kualitas dan standar pelaksanaan. Maka akan kami laporkan kepada penegak hukum biarkan aparat penegak hukum yang bekerja sesuai protap dan tugas fungsi untuk mengusut tuntas kegiatan - kegiatan yang dilaksanakan oleh BBWSC3 Banten.
"Untuk itu kami mendesak kepada kepala satker yang ada di BBWSC3 Banten untuk bertanggungjawab secara moril dari hasil pelaksanaan kegiatan dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kaposek Serang Kota Kompol Hadi Sucipto mengatakan, telah menerjunkan puluhan Personelnya untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa dari sejumlah elemen masyarakat, guna mengatasipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Alhamdulillah, aksi yang dilakukan oleh kawan-kawan ormas dan LSM berjalan dengan tertib. Tidak ada tindakan yang menjurus pada aksi anarkis. Dan tadi kita kawal mereka hingga Audensi dengan pihak terkait," ujarnya.
(Ans/01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar