SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang kembali mendistribusikan bantuan kepada pemandi jenazah yang ada di Kabupaten Serang, bantuan tersebut dilakukan di Lapangan Tenis Indoor Setda Kabupaten Serang, Senin (23/9/2019).
Pada tahun ini, Pemkab Serang dan Baznas berhasil meyalurkan bantuan kepada 348 pemandi jenazah dengan total anggaran Rp 243 juta dan masing - masing mendapatkan Rp 700 ribu.
"Hal ini adalah apresiasi untuk pemandi jenazah," ungkapnya.
Ia menilai, pemandi jenazah merupakan pekerjaan yang mulia karena memandikan jenazah orang islam hukumnya fardhu kifayah.
"Saya berharap adanya pemberian insentif ini dapat memacu kinerja dan motivasi petugas pemandi jenazah," katanya.
Tatu menegaskan, camat harus koordinasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mengkondisikan zakat ASN pada wilayah kerjanya.
"Bila perlu kenaikan berkala atau kenaikan pangkatnya ditangguhkan bagi ASN yang tidak mau membayar zakat," tegasnya.
Diketahui, program pemberian insentif untuk pemandi jenazah tersebut sudah berjalan selama dua tahun yang diberikan secara rutin setiap tahun. Hal tersebut merupakan kerjasama antara Baznas dan Pemkab Serang yang dilakukan sejak 2018.
Ketua Baznas Kabupaten Serang, Wardi Muslich mengatakan, pendistribusian dana bantuan tersebut dari dana hibah untuk Baznas yang disalurkan kepada pemandi jenazah.
"Selain dari masing-masing Kecamatan juga Kita berikan pemandi jenazah di Rumah Sakit," ucapnya.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar