SERANGTIMUR.CO.ID, BANDUNG | Puluhan Ketua BEM mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Jawa Barat menggelar menggelar Konferensi Pers dan aksi unjuk rasa menolak Jokowi mengeluarkan Perppu pembatalan UU KPK dan menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berpolitik, Senin (30/9/2019).
Mengingat syarat untuk menerbitkan Perppu adalah adanya hal ikhwal kegentingan yang memaksa (Vide Pasal 22 UUD 1945) yang maknanya 'ada keadaan atau situasi yang mendesak'.
Menurutnya, KPK masih bertugas sebagaimana mestinya, seperti kasus Imam Nahrowi yang sekarang jadi tersangka pidana korupsi.
Koordinator Lapangan Aliansi BEM Jawa Barat, Dede Robi, mengatakan KPK adalah lembaga indipenden dan tidak bisa diintervensi, oleh sebab itu dia menuntut KPK tidak berpolitik.
"Saya sebagai korlap aliansi mahasiswa jabar menolak KPK berpolitik karena KPK adalah lembaga yang independen, tugas dan wewenangnya tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun," ucap Dede saat Konferensi Pers berlangsung di Teras Cibiru.
Menurutnya, RUU KPK yang sudah disahkan oleh DPR bukan unsur pelemahan.
"Saya tidak menyoalkan pelemahan dan penguatan KPK saya tekankan bahwa KPK harus indpenden tidak bisa dijual belikan oleh kekuasaan tugas KPK fokus saja untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," tegas Dede.
(Aray/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar