Jaga Kamtibmas, Jajaran Polsek Baros Gelar Operasi Cipta Kondisi

serangtimur.co.id
Minggu, September 29, 2019 | 01:55 WIB Last Updated 2019-09-28T18:55:35Z
Dok. Kaposek Baros AKP Iip Setiadi, SH Pimpin Langsung Apel Cipkon, Sabtu (28/9/2019) Pukul 23.00 WIB.


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, di wilayah hukum Polsek Baros, dipimpin Kapolsek beserta jajarannya, Polsek Baros melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (28/9/2019) malam, mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.I.K., melalui Kapolsek Baros AKP Iip Setiadi, SH mengatakan, operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang di gelar bersama 10 Personelnya, dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan suasana Kamtibmas.

"Malam ini kita menyasar penyakit masyarakat, miras, narkoba, sajam/senpi serta aksi premanisme, khususnya di wilayah hukum Polsek Baros," kata AKP Iip Setiadi, saat ditemui di kantornya, usai melaksanakan operasi Cipkon.

Dok. AKP Iip Setiadi, Pimpin Pemeriksaan Beberapa Toko Jamu, dalam Operasi Cipta Kondisi

Iip menjekaskan, selain penyakit masyarakat, miras, narkoba, sajam serta aksi premanisme, pihaknya juga menyisir toko jamu sekitaran Wilkum Baros yang diduga menjual miras.

"Tadi kita juga lakukan pengecekan di beberapa toko jamu yang diduga menjual miras. Namun hasil pengecekan petugs, toko penjual jamu tersebut, tidak ditemukan adanya miras," jelasnya.

"Kami juga berikan himbauan kepada pemilik Toko/Kios Jamu agar tidak menjual Miras bermerek dan Miras Oplosan," imbuhnya.

Dok. Saat Operasi Cipta Kondisi, Kapolsek Baros beserta Jajaran menemukan 3 Pemuda Sedang konsumsi Miras, Petugas beri teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Selama operasi, lanjut AKP Iip, petugas menemukan 3 orang yang sedang nongkrong dan minum-minuman keras dengan barang bukti, 2 botol miras merk anggur merah cap orang tua sudah kosong dan 1 botol masih utuh.

"Kepada ketiga orang tersebut, kami berikan teguran keras. Dan kami ingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Untuk 1 botol miras yang masih utuh ditumpahkan isinya, dan keterangan mereka miras tersebut dibeli dari luar wilayah hukum Polsek Baros," tukasnya.

(Ans/01)
               
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jaga Kamtibmas, Jajaran Polsek Baros Gelar Operasi Cipta Kondisi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan