SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Jajaran Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan operasi cipta kondisi gabungan yakni Polsek Kramatwatu, Polsek Waringinkurung, Koramil Kramatwatu, dan satu peleton Shabara Polda Banten, Sabtu (28/9/2019) malam hingga pukul 03.00 WIB.
"Tadi malam kita gelar operasi gabungan Zona 3, Operasi Kepolisian dalam rangka Cipta Kondisi mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada malam Minggu di wilayah hukum Polres Serang Kota," kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, diwakili Kapolsek Kramatwatu AKP R. Moch Sofian, Minggu (29/9/2019).
Sofian menjelaskan, Polres Serang Kota, dibantu 1 peleton Shabara dari Polda Banten dan 27 Personel gabungan, Polsek kramatwatu 18 personil, Polsek Waringinkurung 5 personil dan Koramil Kramatwatu 3 Personil, dengan menyisir tempat hiburan malam dan cafe.
"Adapun untuk sasaran adalah Cafe - cafe dan tempat hiburan yang menjual miras serta pengunjung yang mebawa sajam maupun narkoba. Dan 397 miras berbagai merk berhasil kami amankan dari 5 cafe yang ada di wilayah hukum Polsek Kramatwatu," jelasnya.
Adapun tempat-tempat yang menjadi penyisiran petugas diataranya, Cafe Brovo, Cafe Roger, Cafe Tri naga, Cafe Star Quentin, Cafe New star dan berhasil mengamankan miras, Anker Bir 111 Botol, Bir Bintang 26 Botol, Bir Guinness 180 Botol, Bir Bintang Radder 43 Botol, Semirnop 4 Botol, Omrack 1 Botol, Cobtru 1 Botol, Dome whisky 3 Botol, Sambuca 1 Botol, Saju 15 Botol dan Mix Max 12 Botol.
(Ans/01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar