SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Dalam rangka menekan peredaran miras, penyakit masyarakat dan kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor, Jajaran Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Senin malam (23/9/2019).
Dari operasi tersebut jajaran Polsek Cipocok Jaya berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu) Botol miras yang dari berbagai jenis, 10 (sepuluh) Botol Anggur merah 6 (enam) botol Anggur kolesom dan 5 (lima) botol Anggur buah.
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.I.K., melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus S mengatakan, pihaknya dalam hal ini Jajaran Polsek Cipocok Jaya, khususnya wilayah hukum Polres Serang Kota berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban bagi masyarakat terutama terhadap maraknya peredaran miras.
"Operasi tadi malam yang kita laksanakan dalam rangka mengantisipasi hal-hal atau kerawanan terhadap gangguan masyarakat. Terutama maraknya peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Cipocok Jaya," kata Agus, Selasa (24/9/2019).
Agus menambahkan, miras merupakan salah satu yang menjadi penyebab orang dapat melakukan tindakan kejahatan. Maka dari itu, Polsek Cipocok Jaya akan terus intens melaksankan Operasi semacam ini, selain menekan peredaran miras juga mencegah kriminalitas.
(Ans/01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar