SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Tim gabungan Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang Kota, Dibawah Kendali Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol Novry Turangga, berhasil menungkap teka teki siapa pelaku pembunuhan satu keluarga di Waringinkurung, Kabupaten Serang, yang sempat gegerkan warga pada Selasa (13/8/2019) kemarin.
Direskrimum Polda Banten Kombes Novry Turangga, SH. S.I .K, M.H, Msi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini cukup pelik, karena sangat minim saksi dan bukti. Namun kata Turangga, melalui kerja keras Tim Khusus dalam mengolah hasil di TKP, penyelidikan mulai di sekitar kejadian, dan keterangan saksi saksi yang sebanyak 15 orang, serta penelusuran rekam jejak perjalanan komunikasi, sehingga tim khusus yang terdiri dari Tim Resmob Polres Serang Kota dan Tim Jawara Polda Banten, berhasil mengungkap tabir pembunuhan keluarga Rustiadi, pada Selasa 20 Agustus 2019.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H, Saat menggelar ekspose kepada awak media, tentang informasi tersebut, mengatakan bahwa terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Waringinkurung, tim gabungan Polda Banten berhasil menangkap pelaku S (29) di Wilayah Lampung.
Edy mengatakan, Pada hari Senin, tanggal 19 Agustus 2019 sekira pukul 20.00 WIB Tim gabungan Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang Kota mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku (TSK) berada di daerah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung di tempat orang tuanya, kemudian tim segera bergerak ke lokasi, untuk melakukan pemetaan dan penyelidikan.
"Keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 20 Agustus 2019 sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku diamankan saat pelaku berada diluar sekitar rumah orang tuanya," kata Kabidhumas Polda Banten Kepada awak media saat kegiatan Press Conference didampingi oleh Kapolres Serang Kota dan kasat Reskrim Polres Serang Kota, Selasa (20/8/2019).
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar