Rekontruksi Pembunuhan Satu Keluarga Digelar di Mapolres Serang Kota

serangtimur.co.id
Senin, Agustus 26, 2019 | 18:32 WIB Last Updated 2019-08-26T11:32:52Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Rekonstruksi Pembunuhan satu keluarga pada 13 Agustus 2019 di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang lalu, dilaksanakan di Mapolres Serang Kota.

Pembunuhan tersebut menewasakan Rustiandi (33) dan putranya Alwi (4). Siti Sa'diyah, istri dari Rustiandi, berhasil selamat dengan luka tusukan dipunggungnya.

Pemilihan Rekonstruksi pembunuhan di Mapolres Serang Kota, karena alasan keamanan bagi pelaku dan kondusifitas saat melakukan rekonstruksi.

"Karena pertama korban adalah warga setempat dan banyak sanak saudaranya lokasi kejadian, Analisa inteligen bahwa ketika kita melakukan rekonstruksi disana, memungkinkan adanya situasi kurang kondusif," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira, saat ditemui diruangannya, Senin, (26/08/2019).

Selama rekonstruksi Pelaku Samin memperagakan 28 adegan, pelaku pembantaian satu keluarga, dihadapan para penyidik Satreskrim Polres Serang Kota.

"Total ada 28 adegan yang mungkin akan dilakukan oleh para penyidik Satreskrim dan Provost Polres Serang Kota," ujarnya.

"Rekonstruksi dilakukan dengan peran pengganti, begitupun Siti Sadiyah yang kondisinya belum pulih," pungkasnya.

(Man/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rekontruksi Pembunuhan Satu Keluarga Digelar di Mapolres Serang Kota

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan