SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Paket pekerjaan peningkatan Jalan Desa Cisait yang berlokasi di Perumahan Graha Cisait dengan jenis betonisasi, pelaksanaannya dikeluhkan oleh warga perumahan. Dikarenakan kegiatan yang baru saja selesai pengerjaannya sudah banyak yang retak dan berdebu.
Warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengeluh dan menunjukan lokasi jalan yang sudah retak dan berdebu.
"Disini pak yang retak banyak, ini kenapa yah ko baru selesai dikerjakan sudah banyak yang retak. Bahkan warga ada yang berinisiatif menambal dengan cara menggunakan semen," keluhnya kepada serangtimur.co.id, Selasa (06/08/2019) siang.
Sementara itu, Kepala Desa Cisait Ajurum membenarkan bahwa ada pembangunan di lingkungan perumahan yang di laksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.
"Saya sih terserah pihak DPUPR saja. Ketika ada keluhan dari warga, saya berterima kasih sudah ada bangunan peningkatan jalan di area perumahan ini dan benar bukan termasuk jalan desa tapi jalan komplek perumahan," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Yadi Priyadi menjelaskan bahwa pihaknya akan menegur pelaksana untuk menambal dengan aspal yang retak-retaknya.
"Secara teknis hanya kurang pantas dan mungkin ada keterlambatan pemotongan segmen untuk di aspal oleh pelaksananya," jelasnya di ruangan kerja.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis LSM Geram Banten Indonesia Yoki memberikan tanggapannya terkait adanya temuan keretakan di pekerjaan peningkatan jalan betonisasi di Desa Cisait.
"Pelaksanaan pembangunan peningkatan Jalan Desa Cisait kurang pengawasan dari pihak terkait, pelaksana juga tidak mencantumkan volume kegiatan di papan proyek sehingga kami tidak tahu berapa panjang lebar dan ketebalan betonisasi tersebut," ucapnya.
Masih kata Yoki, pekerjaan ini kesannya terburu - buru dan asal-asalan. Dari pantauan kami, papan proyek pun di pasang tergantung di pos ronda bukan dipasang seperti layaknya pekerjaan dari Dinas.
"Bandingkan dengan pekerjaan Desa, pemasangan papan informasi proyek (PIP) saja terpasang dengan baik," tambahnya.
Untuk diketahui, pembangunan eningkatan Jalan Desa Cisait yang di kerjakan oleh CV. Tri Wijaya Pratama dengan nomor kontrak 620/15-PK.2319245/SPK/JL.DS-CST/PPK-BM/DPUPR/2019 dengan nilai kontrak Rp 360.000.000,- yang bersumber dari APBD-DAU Kabupaten Serang tahun anggaran 2019.
(Cecep)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar