Kasus Pembantaian Satu Keluarga, Polres Serang Kota Periksa 9 Orang Saksi

serangtimur.co.id
Rabu, Agustus 14, 2019 | 21:40 WIB Last Updated 2019-08-14T14:40:01Z
Dok. Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Sebanyak sembilan orang saksi, telah diperika oleh Polres Serang Kota Polda Banten, untuk menggali informasi pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten. Korbannya ada dua orang, Rustiadi (33) dan putranya berinisial A (4). Sedangkan istrinya, Siti Sa'diyah (24), berhasil selamat denga tiga tusukan dibagian punggung dan luka sobek dari bibir hingga pipi kirinya.

"Sebelumnya saksi kita periksa enam, sekarang bertambah ada tiga saksi lagi yang kita periksa untuk dimintai keterangan pembunuhan ini," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira, ditemui di Mapolres Serang Kota, Rabu (14/08/2019).

Dari berbagai saksi yang diperiksa dan hasil olah TKP yang digelar bersama Polres Serang Kota, Polda Banten dan tim DVI Mabes Polri siang tadi, menguatkan indikasi pembantaian satu keluarga bermotifkan dendam.

Bahkan beredar informasi, sebelum dibunuh, keluarga tersebut sempat mendapatkan teror. Namun kebenarannya akan di dalami oleh petugas kepolisian. Bahkan handphone korban telah diperiksa data transaksi elektroniknya.

"Itu memang dapat kita simpulkan pembantaian ini serius dan ada motif dendam dibelakangnya. Itu dapat saya nilai dari hasil otopsi," terangnya.

Berdasarkan hasil otopsi, dari lima tulang rusuk bagian kiri milik Rustandi (33), empat di antaranya hancur. Sedangkan kepala anaknya, A (4), mengalami retak, terdapat pendarahan di otak, dan posisi kepalanya bergeser.

"Itu memang cukup sadis karena berdasarkan hasil analisa forensik, itu hasil benda tumpul cukup keras sehingga mengakibatkan retaknya tulang tengkorak kepala anak tersebut," jelasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan pada Selasa, 13 Agustus 2019, satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, dibantai oleh dua orang tidak dikenal bertopeng hitam. Dua korban meninggal dunia, Rustiadi (33) dan putranya berinisial A (4). Sedangkan Siti Sa'diyah berhasil selamat.

Peristiwa berdatah itu diperkirakan terjadi pada Selasa malam, 13 Agustus 2019, sekitar pukul 02.00 dini hari. Berbagai dugaan pembantaian pun muncul, mulai dari dendam hingga persaingan tukang bangunan. Dimana Rustiadi merupakan kuli bangunan di kampungnya. Pihak kepolisian dari Polres Serang Kota dan Polda Banten, masih terus mendalami kasus tersebut.

(Redaksi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Pembantaian Satu Keluarga, Polres Serang Kota Periksa 9 Orang Saksi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan