SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG |Sejumlah Kos-kosan di wilayah Cipocok Kota Serang di razia Polisi Polres Serang Kota Polda Banten, selain itu puluhan minum keras (Miras) juga disita polisi dari kios penjual jamu, Rabu (31/7/19) malam.
Dikatakan, AKP Syarif Hidayat Perwira Pengawas (Pawas) Polres Serang Kota Polda Banten, kegiatan tersebut sebagai langkah polisi untuk mengurangi tindakan-tindakan tidak baik yang dilakukan anak muda.
"Kegiatan rutinitas, dalam melaksanakan pengamanan dan mengurangi penyakit masyarakat," katanya, usai melaksanakan Razia.
Ia juga mengaku, pada razia tersebut telah mengamankan puluhan miras berbagai Merk dan mendatangi beberapa kosan-kosan secara acak.
"Tadi ada tiga kos-kosan yang kami datangi, kita geledah dan tidak menemukan apa-apa," ungkapnya
Selain itu, ia juga mengatakan, telah menyita puluhan miras dari pedagang jamu.
"Tadi juga kita bawa miras yang diambil dari kios jamu, kos-kosan gak ada, kita sudah lakukan penggeledahan," tandasnya
Ditempat yang sama Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Bambang Wibisono, SH, MH memeberikan Himbauan kepada Penghuni Kost agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat yang ada disekitar tempat kost merasa nyaman dan tidak merasa terganggu.
(TP/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar