SARANGTIMUR.CO.ID, CILEGON | Organisasi kemahasiswan yakni PMII Kota Cilegon, GMNI Kota Cilegon, KAMMI kota Cilegon, HMI Cabang Cilegon dan Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) yang tergabung dalam Front Mahasiswa Cilegon menggelar aksi massa dalam meanggapi persoalan daerah "Cilegon Sakit, Rakyat Menjerit, Pemerintah Kejetit, Mahasiswa Menggugat", Jum'at (08/8/2019).
Kota Cilegon adalah salah satu Kota di provinsi Banten yang pertumbuhan penduduknya cenderung meningkat, Kota Cilegon merupakan salah satu kota di wilayah provinsi Banten dengan luas wilayah administrasi 175,51 km2 Kota Cilegon terbentuk pada tanggal 27 april 1999 berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 1999 tentang pembentukan kotamadya daerah tingkat II depok dan kotamadya daerah tingkat II Kota Cilegon.
Sebagai kota yang secara geografis berada pada ujung barat pulau jawa serta merupakan pintu gerbang utama yang menghubungkan sistem pulau jawa dan pulau sumatera kedudukan Kota Cilegon memiliki nilai geo strategis yang sangat penting baik dalam kepentingan regional maupun nasional bahkan Internasional.
Berangkat dari isu strategis tersebut, dengan mengacu kepada rencana kerja pemerintah dokumen RPJMD 2016-2021 yang merupakan sebagai tindaklanjut dari RPJMD kota Cilegon tahun 2005-2025.
Dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RPJMD provinsi Banten dan RPJMN yang terkesan dokumen RPJMD Kota Cilegon 2016-2021 hanya sebagai Ilusi belaka dengan bukti fisik yang belum tercapai.
Di sisi lain dengan semakin luasnya kegiatan industri di Cilegon yang diiringi dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi, mendorong tingginya pertumbuhan kawasan perdagangan, jasa dan pemukiman, disisi lain penyediaan infrastukur, prasarana dan sarana perkotaan yang kurang bermanfaat, penyediaan lahan minim, sehingga mengakibatkan munculnya masalah seperti kemacetan, kesemerautan, kawasan kumuh, dan maraknya penyakit sosial, tidak ramahnya terhadap Permpuan dan anak diiringi dengan tidak di bekalinya masyarakat dengan mitigasi bencana industri yang sewaktu-waktu akan terjadi.
Untuk mencapai Cilegon yang sejahtera menanggapi dinamika tersebut pemerintah daerah menjamin kualitas kesejahteraan masyarakat kecil seperti Buruh, Petani dan Nelayan dengan mengikis tingkat kemiskinan, pengangguran dengan berupaya mengurangi beban biaya hidup dan fasilitas, kita mendorong peningkatan pendapatan bagi kelompok masyarakat miskin melalui peningkatan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yakni pangan, papan, pendidikan, kesehatan, air minum, air bersih, pembinaan ekonomi kreatif termasuk meningkatkan peran dunia industri melalui pemberdayaan program CSR yang menyasar kepada masyarakat kelas bawah, dengan menjamin keberlangsungan kepemerintahan yang tidak KKN.
Maka, Front Mahasiswa Cilegon menggugat Walikota dan wakil Walikota Cilegon:
1.Tuntaskan RPJMD Kota Cilegon 2016-202.
2.Mendesak reformasi birokrasi sebagai wujud pemerintahan yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
3.Laksanakan kesejahteraan Buruh, Petani dan Nelayan.
4.Laksanakan Pemerataan Pendidikan.
5.Stop kekerasan perempuan dan Anak.
6.Selesaikan ketimpangan ekonomi.
7.Laksanakan mitigasi bencana Industri.
8.Berani perangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
9.Laksanakan pemerataan pembangunan daerah.
10.Laksanakan tata kelola pembangunan kota yang matang dan bermanfaat.
"Kami ingin menyampaikan kepada pemegang kebijakan Kota Cilegon bahwa hari ini kami memberikan aspirasi kami. Kami ingin Kebijakan pemerintah memiliki keberpihakan terhadap rakyat," seru Ketua PMII Kota Cilegon.
(Rls/Man)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar