SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Terkait Pemberitaan di salah satu media online yang tayang pada tanggal 16 Agustus 2019 dengan judul "POSPERA Kabupaten Serang Ragukan Kwalitas Proyek Bernilai 36,6 Milyard Rupiah", Koordinator LSM Geram Banten Indonesia merasa keberatan dengan mencatut nama lembaganya melalui statmen via WhatsApp yang di tulis dalam berita tersebut.
"Hal lain juga diinformasi Deni Af dari LSM Geram Banten Indonesia melalui What's App "Saya ada temuan (diarea sekitaran Jongging) dan saya sudah koordinasikan halnya pada pak samsul selaku konsultan pengawas, tapi Pak Daeng selaku pelaksana belum ada respon" terangnya singkat" petikan kalimat yang dimuat tersebut menurut Yusa Qorni tidak benar.
"Ko berita tanpa konfirmasi kepada yang bersangkutan bisa dijadikan sumber berita. Saya atas nama lembaga LSM Geram Banten Indonesia merasa keberatan, nama lembaga dicatut untuk kepentingan pemberitaan itu," tegasnya kepada serangtimur.co.id, Sabtu (17/8/19).
Yusa mengatakan, apakah redaksi dari media tersebut tidak mengkonfirmasi ulang atas kiriman rilis berita dari wartawan yang melakukan peliputan. Sehingga tidak menjadi berita bohong?
"Saya rasa ini perilaku yang tidak baik bagi sebuah media. Apalagi jelas media adalah sarana informasi, edukasi dan pendidikan. Jika asal tulis tanpa konfirmasi kepada orang yang berkompeten apakah layak siar," kata dia.
"Kami dari LSM Geram Banten Indonesia tentu merasa keberatan dengan statmen tersebut dengan membawa nama lembaga kami," tegasnya.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar