SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panenjoan, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang menyelenggarakan pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2019 di Aula Kantor Desa Panenjoan, Minggu (25/08/2019) pagi.
Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Carenang Samsuri SE, Bhabinkamtibmas Polsek Carenang Samyyjan, Babinsa Panenjoan Hasanudin, Pjs Desa Panenjoan Dulpakar, BPD Panenjoan Apudin, anggota BPD, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat beserta warga Desa Panenjoan.
Pjs Panenjoan Dulpakar mengatakan pembentukan Panitia Pilkades ini berhubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Panenjoan yang saat ini dijabat olehnya (Dulpakar-red) pada bulan Desember 2019.
"Sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 99 tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa. Maka dari pihak BPD melaksanakan kewenangannya untuk membentuk kepanitian Pilkades," katanya.
Dengan adanya rapat pembentukan panitia Pilkades ini, Dulapakar mengharapkan agar masyarakat bisa mengawal bersama kegiatan pilkades serentak.
"Terutama panitia terpilih dan BPD bisa bekerja bersama untuk mensukseskan acara yang akan digelar pada tanggal 03 November mendatang," harapnya.
Terpisah, Ketua BPD Panenjoan Apudin menjelaskan bahwa dalam pembentukan panitia pilkades serentak di Desa Panenjoan, pihaknya membentuk tim 9 untuk melaksanakan kegiatan panitia pemilihan kepala desa.
"Dari 9 panitia yang terpilih, terbagi dari unsur staf desa dan beberaa warga masyarakat Desa Panenjoan," jelasnya.
Untuk diketahui, susunan Panitia Pemilihan Kepala Desa Panenjoan yang terpilih adalah :
Ketua : M. Syaharifin
Wakil : Ustad Munajat
Sekretaris : Asnawi
Bendahara : Dwi Ratna Karunia
Anggota
1. Madyani
2. Ustad Mahmud
3. Edi Imatulloh
4. Saniman
5. Uus Rusmana
(Lahudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar