SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Dalam mengantisipasi tindak kejahatan dan pelanggaran lainnya, Polsek Pamarayan Polres Serang Polda Banten, melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi Mandiri yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pamarayan, Senin (19/08/2019) malam pukul 23.00 WIB.
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.I.K., MH, melalui Kapolsek Pamarayan AKP Asroji menjekaskan, kegiatan cipta kondisi yang yang dilaksanakan jajaran Polsek Pamarayan dipimpin Kanit Bimmas Aiptu Eko Sumedi dan 5 personil dengan locus, di Jalan Raya Pamarayan- Harendong depan Polsek Pamarayan.
"Dari hasil kegiatan, tidak ditemukannya kejahatan dan pelanggaran berat lainnya. Kami hannya memberikan teguran kepada pengguna jalan R2 yang tidak memakai helm dan tidak membawa SIM," jelas Kapolsek Pamarayan AKP Asroji, Selasa (20/8/2019).
Asroji menambahkan, dalam kgiatan operasi cipta kondisi mandiri yang dilakukannya, Polsek Pamarayan tetap melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap jenis kejahatan yang bisa saja terjadi.
"Premanisme, senjata tajam, senpi, pelaku C3, surat-surat kendaraan, bahan peledak, narkoba, serta jenis kejahatan lainnya akan kami pantau guna kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pamarayan," tambahnya.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar