Sertifikat Perusahaan Ramah Lingkungan diberikan Terhadap PT. Ciptapaperia oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, Tepat di Peringatan hari LH se-dunia, Rabu (10/7/19) |
SERANG, SERANGTIMUR.CO.ID | World Environment Day atau Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni demi meningkatkan kesadaran global akan kebutuhan untuk mengambil tindakan lingkungan yang positif bagi perlindungan alam dan planet Bumi. Hari Lingkungan Hidup diperingati sejak tahun 1972 dan ditetapkan oleh Majelis Umum PBB.
Pada Rabu (10/7/2019) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang juga ikut memperingati hari bersejarah itu. Melalui pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha industri, PT. Ciptapaperia salah satu perusahaan yang mendapatkan predikat Perusahaan Ramah Lingkungan.
Dengan kata lain, PT. Ciptapaperia telah berhasil melaksanakan dan menjaga ekosistem alam, melalui mekanisme dan prosedur tentang pengendalian terhadap lingkungan hidup. Terutama dengan pengolahan baku mutu air limbah, melalui proses IPAL, sesuai standar yang telah ditentukan.
Pada kesempatan itu, Humas PT Ciptapaperia Ahamd Satibi, S.Sos mengatakan, pihaknya selaku pelaku usaha industri, selalu memperhatikan prinsip dan aturan. Apalagi menyangkut lingkungan hidup, sehingga dengan segala upaya PT. Ciptapaperia berhasil membangun IPAL.
"Alhamdulillah, dalam peringatan hari LH se-dunia, kami (PT. Ciptapaperia-red) dipercaya oleh pemerintah daerah sebagai perusahaan ramah lingkungan," kata Satibi, saat ditemui usai menghadiri peringatan hari LH, di Anyer, Rabu (10/7/2019).
Satibi menambahkan, pihaknya sejauh ini begitu respon dan serius mendukung pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan hidup. Terutama soal penanganan limbah yang kerap kali dikeluhkan masyarakat.
"Tentunya kami selalu mendukung pemerintah dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Semoga perusahaan kami, dapat terus menjaga kelestarian lingkungan dengan prinsip go green, go goverment," imbuhnya.
(Advetoial)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar