![]() |
Dok. Ilustrasi/Net |
SERANG, SERANGTIMUR.CO.ID | Sejumlah pengusaha keluhkan adanya potongan atau permintaan uang untuk pembuatan kontrak di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Provinsi Banten.
Salah satu pengusaha yang minta disembunyikan namanya mengatakan, setiap pembuatan kontrak selalu di minta sejumlah uang agar cepat jadi kontrak nya.
"Ya kang, kita diminta uang oleh oknum pegawai di PRKP, dengan jumlah Rp. 5 juta, kalau tidak diberikan, kontrak dipersulit," keluhnya kepada wartawan, Rabu, 17 Juli 2019.
Selain itu, dirinya meminta kepada Kepala DPRKP untuk dapat menindak lanjuti hal tersebut, karna ini sangat merugikan bagi pihak penyedia barang dan jasa (Kontraktor, red).
Terpisah, salah satu staf DPRKP pada Bidang Perumahan Gunawan mengatakan, pungutan apa pak, kontrak tidak ada pungutan.
"Pungutan apa, terkait kontrak tidak ada pungutan," jelasnya dengan singkat melalui pesan whatsApp.
Sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban resmi dari Kepala DPRKP Banten Yanuar.
(bar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar