SERANG, SERANGTIMUR.CO.ID | Pemerintah Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, melaksanakan kegiatan pembentukan panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diadakan di Aula Kantor Desa Pamanuk, Kamis (11/07/2019).
Dalam kegiatan pembentukan panitia pengisian BPD turut hadir Kepala Desa Pamanuk Sukri, Bhabinkhamtibmas Brigpol Samijan, Ketua BPD Pamanuk Yusa Qorni dan anggota perangkat Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pamanuk mengatakan, pembentukan panitia BPD dan tim 9 ini, akan segera dilaksanakan dan dimulai pembukaan pendaftaran untuk pemilihan BPD.
"Saya berharap panitia yang sudah terbentuk setelah menerima surat keputusan (SK) harus segera mensosialisasikan kepada warga terkait proses penjaringan untuk pengisian anggota BPD periode 2019-2025," kata Sukri.
Ketua BPD Pamanuk Yusa Qorni menyarankan agar setiap panitia yang sudah terbentuk berkewajiban menyelenggarakan kegiatan ini serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Pamanuk.
"Panitia 9 berkewajiban untuk menyelenggarakan kegiatan ini dengan transparan dan akuntabel. Sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," jelasnya.
Terpisah, Ketua Panitia terpilih Tabrani, saat di konfirmasi dirinya mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.
"Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk memgemban amanah ini. Saya akan berupaya melaksanakan kegiatan ini secara maksimal sesuai dengan harapan ketua BPD dan Kepala Desa," ucapnya.
(Nurlan/Cecep)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar