SERANG, SERANGTIMUR.CO.ID | Maraknya peredaran miras yang ada di Kota Serang, Kepolisian Resor Serang Kota melakukan kegiatan rutin Cipta Kondisi demi kenyamanan dan keamanan diwilayah hukum Polres Serang Kota, Senin (15/07/2019) malam.
Berdasarkan pantauan, masih banyaknya toko jamu yang masih membandel menjual minuman keras dan minuman oplosan di Kota Serang.
Kasat Binmas AKP Markun selaku pawas dalam giat cipkon Polres Serang Kota mengatakan, kegiatan cipkon malam kali ini disasarkan ke toko jamu yang berada di daerah Taman Sari, dan Kasemen, Kota Serang.
"5 toko jamu yang menjadi tujuan sararan kami malam ini yaitu di daerah Taman Sari dan Kasemen. Dan toko jamu ini terbukti menjual minuman keras berbagai merk juga minuman keras oplosan," kata AKP Markun kepada media, usai melaksanakan Cipkon di Mapolres Serang Kota, Cipare, Kota Serang.
AKP Markun menjelaskan, dalam giat Cipkon kali ini, alhasil puluhan minuman keras (miras-red) di dapatkan jajaran Polres Serang Kota dari toko-toko yang berkedok menjual jamu di wilayah hukum Polres Serang Kota.
"Kami juga mendapatkan puluhan botol miras berbagai merk serta miras oplosan," jelasnya.
Sementara kata AKP Markun, untuk para penjual miras langsung di data dan minuman keras disita oleh Petugas Polres Serang Kota. Saat di datangi polisi, ada sekumpulan remaja yang sedang ingin membeli miras di toko jamu tersebut.
"Pemilik toko kemudian kami data untuk diberikan imbauan. Sementara untuk barang bukti (miras-red) kami sita untuk dibawa ke Mapolres Serang Kota. Kami juga menemui sekumpulan remaja yang sedang ingin membeli miras di toko jamu, langsung kita beri arahan dan pembinaan," pungkasnya.
(Hms Polres Serang Kota)
Editor : Ansori
Tidak ada komentar:
Posting Komentar