KRI Siwar-646 Tangkap Kapal Isap Pasir di Perairan Pulau Rangsang

serangtimur.co.id
Senin, Juli 15, 2019 | 01:02 WIB Last Updated 2019-07-14T18:02:25Z


JAKARTA, SERANGTIMUR.CO.ID | Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal dan menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Kali ini KRI Siwar-646 berhasil menangkap Kapal Isap Pasir di Perairan Kundur, Kamis (11/7/19).

Penangkapan berawal saat KRI Siwar-646 melaksanakan patroli sektor di Perairan Riau mendapatkan kontak kapal pada posisi 00° 53’ 594’’ U - 103° 13’ 596’’ T, tepatnya di Perairan Pulau Rangsang, Riau.

Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Siwar-646 melaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledehan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diketahui nama kapal KIP Matoa 2, Tonage 695 GT, Nahkoda Sukandar, Pemilik PT. Pelnas Cahaya Belawa Inhil, Jumlah ABK 23 orang, Rute Pelayaran dari Tanjung Samak tujuan Perairan Pulau Rangsang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, KIP Matoa 2 diduga melakukan pelanggaran karena beberapa dokumen sudah tidak berlaku diantaranya Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang, Sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang, Sertifikat Keselamatan Radio Kapal Barang, Sertifikat Garis Muat, Sertifikat Internasional Pencegahan Pencemaran Oleh Minyak, dan Sertifikat Bebas Tindakan Sanitasi.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, maka Komadan KRI Siwar-646 Mayor Laut (P) Ricky Intriadi, S.E., M.Tr.Opsla., memerintahkan agar Kapal KIP Matoa 2 di Adhoc menuju ke Pangkalan terdekat dalam hal ini Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses hukum lebih lanjut.

(Pen Koarmada I)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KRI Siwar-646 Tangkap Kapal Isap Pasir di Perairan Pulau Rangsang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan