Hadiri HANI 2019, Ketua DPD GANN Banten : Jauhi Narkoba, Jaga Generasi Anak Bangsa

serangtimur.co.id
Kamis, Juli 04, 2019 | 21:22 WIB Last Updated 2019-07-05T02:21:40Z


SERANG, SERANGTIMUR.CO.ID | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggelar Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019 yang mengambil tema 'Dukungan Anti Narkoba Millenial Hebat Sehat Kuat Tanpa Narkoba' di Plaza Aspirasi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), tepatnya di Jl. Palima - Pakupatan, Kota Serang, Banten, Rabu (3/7/2019).

Beberapa waktu lalu, banyak penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba jenis ganja ataupun sabu sabu lewat perairan Pelabuhan Banten dan Pelabuhan Penyeberangan Merak.

Ketua DPD GANN Banten Durahman, menjelaskan, apa itu crystal meth? yang biasa dikenal dengan sebutan sabu sabu (shabu-shabu-red). Metamfetamina (metilamfetamina atau desoksiefedrin), disingkat met, dan dikenal di Indonesia sebagai sabu sabu, disebut juga obat psikostimulansia dan simpatomimetik.

"Obat jenis ini dipergunakan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, tetapi juga disalahgunakan sebagai narkotika. 'Crystal meth' ini  berbentuk kristal dari metamfetamina yang dapat dihisap lewat pipa," jelasnya, Kamis (04/7/19).

Menurut Durahman, dilaut narkoba jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan dimana jalur laut menjadi salah satu pintu masuk narkoba yang paling dominan. Misalnya jalur yang melewati pelabuhan resmi dan pelabuhan ilegal, jalur laut lebih dominan karena semakin ketatnya pengawasan di bandara.

"Mereka para pengedar, melakukan cara menyelundupkan narkoba jenis sabu sabu dengan berbagai cara, seperti membentuk kemasan menyerupai kemasan teh, melalui alat refleksi, membentuk kemasan susu dan mesin motor, tersebut beberapa contoh untuk mengelabui petugas yang berwenang," ucap Durahman.


Lebuh lanjut Durahman, mengatakan, apa sih narkoba itu? narkoba yaitu zat zat alami maupun kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh baik secara oral (minum, hirup, hisap, sedot) maupun secara injeksi/suntikan dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang. Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu:

>Ekstasy, jenis ini sering digunakan di tempat hiburan malam.

>Ganja (cannabis sativa) menyebabkan penggunanya ingin makan terus serta membuat perasaan tenang.

>Sabu (ampethamin) menyebabkan penggunanya kuat dan merasa kenyang.

>Tembakau Cap Gorilla membuat penggunanya berhalusinasi.

>Flakka membuat pengguna jadi seperti zombie.

>Jamur Tahi Sapi (Magic Mushroom)

>Obat daftar G.

"DPD GANN Banten diberi mandat oleh BNN untuk mensosialisasikan bahayanya narkoba. Adanya komitmen diri dimana seluruh elemen bangsa bertanggung jawab dan berkomitmen menjaga diri, keluarga, komunitas dan lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Adanya regulasi anti narkoba, penerbitan regulasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," tutup Ketua DPP GANN Banten Durahman.

(Redaksi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hadiri HANI 2019, Ketua DPD GANN Banten : Jauhi Narkoba, Jaga Generasi Anak Bangsa

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan