Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang : Siskeudes Rujukan Nasional

serangtimur.co.id
Rabu, Juli 24, 2019 | 11:54 WIB Last Updated 2019-07-31T06:01:25Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang terus mempertajam kemampuan peningkatan kualitas layanan pengelolaan keuangan dan pemberdayaan desa. Hal tersebut diupayakan dengan menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) dalam jaringan (daring) atau online versi 2 yang terbaru, Rabu (24/7/2019).

Dalam hal ini, DPMD juga menargetkan untuk menjadi kabupaten pertama se Indonesia yang semua desanya sudah online. Selain itu, DPMD juga terus meningkatkan layanan non tunai yang kini  menggunakan internet banking corporate (IBC) bekerjasama dengan Bank BJB.

Sistem Keuangan Online Semua Desa:

Plt Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, untuk program 2019, pertama, DPMD mau mempertajam kemampuan peningkatan kualitas layanan pengelolaan keuangan desa. Itu sehubungan dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mengamanatkan dua hal pokok.

Pertama APBDes 2019 harus sudah mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Kedua, jika pemda memiliki  kebijakan penggunaan aplikasi untuk pengelolaan keuangan desa harus menggunakan aplikasi yang diterbitakkan oleh kementerian Dalam Negeri yang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yaitu aplikasi Siskeudes Online versi.

Selain itu, Dia juga mengungkapkan, Kabupaten lain di Indonesia ada yang sudah online untuk sistem keuangan tersebut, tapi mereka belum semua desa online.

"Kalau Kabupaten Serang, insya Allah tahun ini kita menjadi kabupaten pertama se Indonesia yang online semua desa," katanya.

Transaksi Non Tunai Rujukan Nasional:

Plt Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, pada 2018 DPMD sudah menggunakan non tunai untuk penatausahaan keuangan desa. Pada 2019 ditingkatkan layanan non tunai.

"Sekarang menggunakan internet banking corporate (IBC), bekerjasamasama dengan Bank BJB. IBC mulai 1 April," ujar Rudy.

Menurutnya, desa yang semula ingin non tunai harus membuat standing instruction atau SI disampaikan ke kantor kas pembantu Bang BJB. Saat ini tidak diperlukan dan melalui IBC cukup memakai internet, baik dengan handphone maupun komputer.

"Jadi lebih efisien, itu sudah kita sosialisasikan ke tingat desa. Ini terutama untuk peningkatan kualitas layanan aplikasi keuangan desa," kata Rudy.

Untuk program prioritas 2019, kata Rudy, pertama asumsi DPMD menganggap bahwa pengelolaan keuangan desa 2018 sudah relatif cukup baik dengan menggunakan aplikasi online tersebut. Maka sekarang di 2019 perhatian DPMD juga bergeser ke hal yang lain, pertama, DPMD ingin sukses pilkades serentak karena yang pilkadesnya 175 desa se Kabupaten Serang atau hampir 60 persen desa Pilkades 2019.

Prioritas ke dua, di 2019 DPMD ada target ingin punya perda atau perbup perencanaan pembangunan desa yang selama ini belum ada.

"Kan kalau di keuangan desa itu ada tahapannya ada perencanaan, pengelolaan keuangan, dan pertangungjawaban. Kemarin kita di 2018-2019 kita fokus ke keuangan, sekarang keuangan kita anggap sudah bagus, kita ingin geser sekarang ke perencanaan. Kita kejar perencanaan, tahun pertama 2019, kita punya target dasar hukumnya harus ada dulu, berbentuknya perda atau perbup mengenai perencanaan pembangunan desa," ujarnya.

Setelah dasar hukumnua ada, kata Rudy, 2020 di sosialisasikan dan dilaksanakan. Baru 2-3 tahun kemudiannya mantapkan.

"Kita ingin perencanaan ini dua tiga tahun harus sudah mantap. Sekarang yang penting punya dasar hukumnya dulu. Sekarang persiapannya sudah ada, surat edaran untuk desa sudah ada,'' ujarnya.

Kemudian, Rudy juga mengatakan, walaupun DPMD menganggap keuangan desa sudah mantap, sekarang perhatian bergeser bukan membicarakan keuangannya, tapi ingin masyarakat punya akses informasi tentang perkembangan pengelolaan keuangan Desa.

Untuk itu, rencananya DPMD akan memberlakukan dua aplikasi yaitu aplikasi pemantauan pencairan APBDes, baik dana desa, alokasi dana desa, maupun BHPRD, artinya pencairan APBDes. Itu aplikasi untuk internal, itu didalamnya terkoneksi desa, kecamatan, DPMD dan BPKAD jadi ngelink, nanti model pengajuan dengan transfer itu tidak perlu repot-repot orang desa datang ke kabupaten tapi cukup di upload di aplikasi, sampai ke atasnya dengan aplikasi semua, nama aplikasinya siapdes (Sistem aplikasi desa).

"Walaupun prosesnya tetap 7 hari tapi tidak perlu orangnya datang cukup mengupload, contoh orang desa mau pengajuan pencairan dana, itu gak perlu datang ke kecamatan, upload, di verifikasi nanti sudah selesai oke  sama kecamatannya di upload ke DPMD, sudah oke di DPMD, upload lagi ke BPKAD, kalau sudah oke upload ke Bjb maka cair anggarannya," ungkapnya.

Aplikasi kedua, ini terusan dari aplikasi internal itu, kalau uangnya sudah ada di rekening kas desa di upload ke aplikasi namanya pantau desa. Di aplikasi itu nanti bisa di akses oleh semua masyarakat, termasuk Badan Permusyswalayan Desa (BPD), nanti pakai playstore supaya gampang, masyarakat bisa dengan bebas mengakses. Jadi nanti pengawasannya, ada pengawasan proses pencairan, pengawasan  transfer dan pengawasan penggunaan dana.

"Masyarakat bisa tahu di desanya misal dari tanggal sekian ke sekian yang keluar uang apa saja, digunakan untuk apa saja, mereka bisa mantau langsung. Itu untuk memantapkan pengeolaan keuangan desa dan aspek lainnya di desa," kata Rudy.

Pemberdayaan Masyarakat:

Selain program terkait pengelolaan keuangan, tapi ada juga program pemberdayaan masyarakat, untuk program tersebut kata Rudy, di 2019, DPMD sudah punya kurang lebih 70 BUMDes, tahun kemarin sudah  dilatih sistem administrasi BUMDes, sekarang 2019, akan dipantau sejauh mana penggunaan aplikasinya, itu untuk penguatan administrasi. Kemudian BUMDes yang sudah ada, h didorong 2019 ini supaya bisa meningkatkan kualitas produksinya, dan mendorong desa lain yang belum punya BUMDes, supaya punya kelompok usaha binaan, punya unit usaha binaan.

"Suapaya bisa punya BUMDes," katanya.

Bantuan Keuangan Khusus:

Kemudian di 2019, Rudy mengungkapkan, Bupati Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa punya program unggulan ingin memberikan bantuan keuangan khusus ke pemerintah desa.

Bantuan tersebut pertama, untuk pembelian mobil ambulan kurang lebih antara 100- 120 unit.

"InsyaAllah sudah dianggarkan," tuturnya.

Kedua, Bupati juga akan memberikan bantuan keuangan ke desa untuk beli motor operasional pemerintahan desa, ketiga, mau memberikan bantuan keuangan ke desa untuk pembangunaan kantor deda di 50 kantor desa Kabupaten Serang, dan ke empat, mau ngasih tambahan tunjangan jabatan untuk kepala desa se Kabupaten Serang.

"Total untuk bantuan khusus tersebut sekitar Rp 48 miliar," kata Rudy.

Untuk kriteria desa yang mendapatkan ambulan desa, yakni desa yang sangup menyiapkan operasional ambulan, sudah punya poskesdes, polindes atau 2019 mau membangun poskesdes atau polindes, kemudian pengelolaan kesehatan di level desa dalam hal ini kader-kadernya itu relative aktifitasnya sudah bagus.

"Terutama kriteria ini bagi desa desa yang tergolong masih tertinggal," ucapnya.

Kemudian untuk bangun kantor desa, ini untuk yang kantornya rusak. Nanti di survey oleh Perkim. Sementara  desa yang dapat bantuan keuangan untuk beli motor operasional gak ada kriteria khusus.

Tahun ini, kata Rudi, memang belum semua desa yang dapat bantuan keuangan khusus. Tapi yang pasti 2020 semua dapat. Tahun ini tidak semua itu karena keterbatasan anggaran saja, nanti nyusul.

"Kalau bupati inginnya semua dapat tapi karena uangnya  terbatas jadi bertahap sambil desa lainnya mempoerisapkan persyaratan tadi itu. Seperti bangun polindes atau poskesdes dulu, karena kan ambulan itu sarana penunjang pelayanan kesehatan, jadi pelayanannya harus ada dulu. Ini bentuk dorongan dari pemda yang ingin supaya desa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di level desa," ujar Rudy.

Bantuan keuangan khusus tersebut merupakan program bentuk apresiasi dari bupati secara khusus karena  melihat pengelolaan keuangan desa sudah jauh lebih baik dengan aplikasi Siskeudes online versi 2. Itu diapresiasi ke kades dengan memberikan bantuan keuangan khusus.

"Itu untuk pelaksanaan kegiatan dan pengadaan beberapa kendaraan operasional," ucap Rudy.

(Adv)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang : Siskeudes Rujukan Nasional

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan