Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pungli, Listri Murni : Silahkan Bawa Anaknya, dan Laporkan ke Dinas Pendidikan

serangtimur.co.id
Rabu, Juli 10, 2019 | 23:05 WIB Last Updated 2019-07-11T10:30:26Z
Listri Murni Kepala SDN 193 Pekanbaru


RIAU, SERANGTIMUR.CO.ID | Kembali awak mendapatkan informasi terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Lembaga Pendidikan. Kali ini diduga terjadi di lembaga pendidikan jenjang pendidikan dasar (SD), sebagaimana informasi dan data yang diperoleh Team Media, Selasa (09/07/2019).

Dugaan pungutan yang telah terjadi diduga dilakukan pihak lembaga pendidikan tersebut diatas, kepada orang tua siswa didik pindahan yang diduga dikenakan sebesar Rp. 900.000;

"Awal diminta Rp 1.000.000; oleh Kepala sekolah, namun saya meminta keringan menjadi Rp.900.000; dikarenakan saya orang susah pak," ungkap narasumber yang minta nama dan identitasnya dilindungi.

Menurutnya, pihak sekolah meminta uang sebesar Rp.1.000.000; dengan alasan untuk uang bangku. Namun dikarenakan ia memohon untuk dikurangkan, maka akhirnya jatuh sebesar Rp.900.000;.

Sementara itu, saat awak media menemui Kepala Sekolah SD N 193 Listri Murni, dirinya membenarkan adanya pemungutan uang untuk anak pindahan, yaitu sebesar Rp.50.000; sampai Rp.100.000; untuk uang Administrasi?

"Ya kami pinta uang pungutan bagi siswa pindahan, Rp.50.000; -Rp.100.000;," aku Kepsek SD Negeri 193 Pekanbaru, kepada media.

Dok.Kuitansi senilai Rp.900 ribu yang diduga diminta Pihak Sekolah

Tak hanya itu, Listri mengatakan, Itu baru tadi pagi ini kan, mau ditarik lagi anak itu, silahkan aja. Dan silahkan bapak laporkan ke Dinas Pendidikan.

Bahkan Listri Murni terkesan Arogan saat ditunjukkan bukti pungutan yang dimiliki awak media berupa kwitansi sebesar Rp. 900.000; serta mengambil foto awak media tanpa izin yang patut dipertanyakan.

"Aduh Kunci bapak tertinggal, awas mobil bapak nanti saya beli," cutus Listri Murni dengan pongah yang terkesan tidak memiliki etika selaku kepala sekolah, saat awak media mengambil kunci kendaraan roda 4 (empat) yang tertinggal di ruang kerjanya.

Saat kembai ditemui, narasumber kembali menegaskan jika benar telah diminta uang sebesar Rp. 1 juta oleh kepala sekolah SDN 193 Pekanbaru tersebut.

"Tak mungkin pak kita orang susah memberikan uang begitu saja tanpa alasan. Justru Kepala Sekolah yang meminta uang, yang awalnya sebesar Rp. 1 juta, kalau ibu mau beri lebih tak apa-apa,"  jelas Narasumber pada awak media yang kembali dikonfirmasi untuk menanyakan pernyataan Listri Murni yang tidak meminta melainkan diberi, sembari mengulang pernyataan Kepala Sekolah pada awak media via telpon seluler, Rabu (10/07/2019).

Bahkan dia mengaku telah ditelpon seseorang mengaku bernama Rozali dari Kartama menanyakan kebenaran kwitansi.

"Ya saya bilang silahkan bapak tanyakan langsung kepada Kepala Sekolah tentang kebenaran Kwitansi tersebut, lalu telpon tersebut langsung saya tutup pak," jelas narasumber pada awak media.

(Ismail)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pungli, Listri Murni : Silahkan Bawa Anaknya, dan Laporkan ke Dinas Pendidikan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan