BENGKALIS, SERANGTIMUR.CO.ID | Pekerjaan Peningkatan Jalan Sumber Jaya Tanjung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang bersumber dari Dana APBD tahun 2019 dengan baku anggaran sebesar Rp 18.937.996.000 Diduga bersyaratkan Korupsi.
Hal tersebut disampaikan Isnadi Ketua DPD LSM Topan RI Kabupaten Bengkalis, baru-baru ini pada awak media di ruang kerjanya yang berlokasikan Jl Antara Desa Senggoro Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Benar terdapat kejanggalan akan pekerjaan tersebut. Kita telah melakukan Investigasi bersama Tim dilapangan, dimana pada pekerjaan tersebut pula terdapat beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan Bestek (Spesifikasi) yang telah ditentukan seperti halnya mutu Beton, ketebalan pekerjaan dan ukuran besi yang terdapat didalam pekerjaan redy mix, lantai kerja yang diduga tidak menggunakan Lean Concret (LC)," beber Isnady pada awak media, Rabu (17/7/19).
Isnadi menambahkan, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh PT. Tata Inti Sepakat dengan konsultan pengawas PT. Tri Karsa-Kso Wira Aandri Nugraha dengan nomor kontrak : 06-NK/SPP/PUPR-BP11/11/2019. Diduga kuat dikerjakan dengan asal-asalan.
Isnadi juga selaku Ketua DPD LSM TOPAN RI Bengkalis bersama Jakson Sekretaris DPW LSM PERKARA Provinsi Riau berusaha mencari Informasi yang lebih akurat, melalui Sukardi yang diduga selaku PPTK via telepon seluler pribadinya akan dugaan proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan atau diduga bersyaratkan Korupsi.
"Kita sudah konfirmasikan kepada PPTK, namun PPTK berdalih jika pekerjaan jalan tersebut sudah di cek dari pihak UIR bagian Mutu Beton," ungkap Isnadi, mengulang penuturan yang disampaikan oleh Sukardi.
Sementara itu, Sekjen LSM Perkara Jakson, pihaknya menduga adanya penyimpangan yang dilakukan oknum yang tak bertanggungjawab, akan pekerjaan tersebut. Dengan itu 2 LSM (DPW LSM Perkara Provinsi Riau DPD Topan RI Kabupaten Bengkalis) akan terus memantau akan pekerjaan tersebut yang diduga bersyaratkan Korupsi dengan dugaan pekerjaan dikerjakan asal - asalan.
"Jika benar terdapat kerugian negara nantinya berdasarkan hasil Investigasi kita dilapangan, maka kita akan laporkan hal tersebut kepada pihak Penegak Hukum agar segera diusut tuntas. Siapapun dia, apapun dia, dan bahkan siapa pun yang ada dibelakangnya maka tidak akan mengurungkan niat kita untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak penegak hukum, tentunya dengan mengumpulkan bukti-bukti yang kita miliki nantinya, jika sudah lengkap pasti akan kita laporkan," tegas Jakson.
(Romi/Ismail)
Editor : Ansori
Tidak ada komentar:
Posting Komentar