LAMPUNG, SERANGTIMUR.CO.ID - Polsek Banjar Agung identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) dilokasi penemuan mayat bayi, berjenis kelamin laki-laki yang sudah terapung di dalam sumur milik warga.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Minggu (16/06/2019), sekira pukul 05.30 WIB, di RK 05, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.
"Mayat bayi tersebut, pertama kali ditemukan oleh saksi Budiman (35), berprofesi swasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang," ujar Kompol Rahmin.
Ia menjelaskan, jejadian bermula, saat saksi hendak mengambil air wudhu di sumur dan saksi melihat di dalam sumur tersebut terdapat sesosok mayat bayi yang sudah dalam keadaan terapung.
"Melihat hal tersebut, saksi langsung memanggil temannya dan segera malaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung," jelasnya.
Petugas kami yang mendapatkan laporan, langsung berangkat menuju ke TKP. Setelah sampai di TKP, mayat bayi langsung dilakukan evakuasi dari dalam sumur. Setelah berhasil di evakuasi, ternyata mayat bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Selanjutnya, petugas kami membawa mayat bayi tersebut ke Puskesmas Tulang Bawang I untuk dilakukan VER (visum et repertum). Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis, mayat tersebut dalam posisi tali pusar sudah di putus, panjang 30 cm dan berat badannya 2600 gram.
"Saat ini, petugas kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelaku yang telah tega membuang mayat bayi tersebut ke dalam sumur," pungkasnya.
(Paidi/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar