SERANG, SERANGTIMUR.CO.ID | Seorang pengendara sepeda motor Nopol A 5446 AL tewas tertabrak kereta api (KA) di perlintasan JPL 227 yang ada palang pintu di Penancangan, Kota Serang, Jum'at (21/06/2019).
Pada saat kejadian terlihat personil dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten yang pertama berada di TKP untuk penanganan pertama, yaitu Briptu Reza dan Briptu Arif.
Kepada awak media, saat dihubungi via WhatsApp messenger, Kepala Satuan PJR Polda Banten AKBP Adenan, mengatakan, iya memang benar bahwa Briptu Reza dan Briptu Arif, keseharian nya Bertugas pengawalan Bapak Kapolda Banten. Kebetulan, pas melintas, ada kejadian tersebut, anggota langsung melakukan TPTKP dengan mencoba melakukan pertolongan pertama dan pengaturan lalu lintas, karena arus lantas sempat macet di perlintasan kereta api JPL 227 Penancangan.
"Sesampainya di lokasi kejadian, kronologi sementara melaju sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi A 5446 AL yang dikendarai korban (seorang laki-laki), sekitar pukul 11:00 WIB, melintas di rel kereta api JPL 227 Penancangan, Kota Serang," terang AKBP Adenan.
Lanjut, AKBP Adenan, kemudian, penanganan atas kecelakaan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Unit Laka Satuan Lantas Polres Serang Kota untuk pendalaman sebab kecelakaan tersebut.
(Agus/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar